Pin It

JAKARTA - Pupus sudah harapan ribuan honorer kategori satu (K1) yang melewati proses audit tujuan tertentu (ATT) untuk diangkat jadi CPNS. Hal ini menyusul adanya hasil ATT yang telah dilaporkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar.

honorer

Dari hasil audit khusus itu, lebih dari 50 persen honorer K1 dinyatakan tidak memenuhi kriteria (TMK). "BPKP telah menyelesaikan ATT terhadap 8.371 honorer K1 yang tersebar di 32 daerah. Hasilnya sudah diserahkan ke MenPAN-RB dan kemudian dilanjutkan kepada kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses pemeriksaan kembali," ungkap Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat dalam keterangan persnya, Minggu (5/5).

Dia menambahkan, dari hasil ATT itu sebagian besar honorer dinyatakan bermasalah sehingga tidak bisa diangkat CPNS. Sebagian besar honorer K1 ini tersandung soal dokumen.

"Hasil ATT ini sudah disampaikan BKN kepada 32 kepala BKD juga. Ini agar masing-masing BKD sudah bisa menyiapkan berkas para honorer yang dinyatakan memenuhi kriteria (MK)," terang Tumpak.

Dia mengimbau agar seluruh BKD yang telah menerima surat dari Kepala BKN untuk segera menyiapkan dokumen pemberkasan CPNS. Mengingat, surat itu sudah dilayangkan ke 32 daerah pada akhir April lalu.

"Lebih cepat pemberkasannya kan lebih baik. Apalagi ini sudah ditunggu-tunggu honorernya," tandasnya. (Esy/jpnn)

Sumber : http://www.jpnn.com/read/2013/05/05/170569/Ribuan-Honorer-K1-Gagal-jadi-CPNS-


Cetak   E-mail