JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengajak pihak perusahaan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu membiayai pelaksanaan lelang jabatan tak mendapat tanggapan positif. Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana menganggap usulan tersebut sarat akan konflik kepentingan.
"Tidak boleh dibiayai pihak swasta, untuk menghilangkan konflik kepentingan," kata pria yang akrab disapa Sani ini di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/3/2013).
Ia menjelaskan konflik kepentingan itu, seperti misalnya adanya oknum atau pihak yang 'menitip' jagoannya untuk menjadi camat atau lurah. 'Titipan' itu, kata Sani, sebagai imbalan karena pihak CSR sudah memberikan sponsor kepada proses lelang jabatan tersebut.
Sani mengatakan, sebaiknya kegiatan sosial yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI dapat langsung didanai pula oleh APBD DKI 2013 dan apabila tidak mencukupi dapat diusulkan dalam APBD Perubahan.
"Seleksi enggak mahal, anggap saja biaya konsultasi dan panitia Rp 100 juta. Saya kira APBD sebesar DKI Jakarta enggak masalah," ujar dia.
Membiayai seleksi pejabat melalui modal pengusaha, kata politisi PKS, itu akan menjadi skandal. Oleh karena itu, ia juga mengimbau kepada Pemprov DKI agar mengkaji lebih dalam program tersebut, sehingga langkah yang diambil pun tidak salah.
Pemprov DKI juga dapat melakukan konsultasi dengan BPK dan Kemendagri, apakah diperbolehkan menggunakan dana swasta untuk kepentingan pejabat negara. "Saya juga perlu garis bawahi supaya pemerintah tidak menyelenggarakan program sporadis untuk masuk RPJMD dan masuk APBD agar banyak yang tidak keteter juga," kata Sani.
Editor :
Ana Shofiana Syatiri