Pin It

TOLITOLI - Puluhan honorer kategori satu (K1) yang namanya sempat diumumkan masuk daftar  300 honorer K1 yang Memenuhi Kriteria (MK), Jumat kemarin (3/5) menyerbu kantor Bupati Tolitoli, Sulteng.

honorer

Puluhan honorer tersebut mendesak Pemkab Tolitoli agar mengupayakan, mereka dapat diperjuangkan untuk diangkat menjadi PNS seperti 17 honorer K1 yang telah diumumkan pada Jumat pagi kemarin.

"Kami sudah dinyatakan memenuhi kriteria untuk diangkat menjadi PNS, kok dari 300 orang, hasil pengumuman hanya 17 orang diakomodir. Ini tidak benar dan sangat menghancurkan masa depan kami," tegas Syahril, salah seorang honorer.

Pada kesempatan itu, mereka juga mengancam, jika mereka tidak diperjuangkan untuk diangkat menjadi PNS, mereka akan mendesak Pemkab Tolitoli agar kategori dua (K2)  tidak diproses, sebelum K1 yang tidak terakomodir belum diangkat.

Bahkan mereka mengancam jika hal itu tidak dipenuhi akan melakukan tindakan anarkisme. “Kami minta Pemkab, untuk pro aktif memperjuangkan nasib kami di BKN, jika tidak kami akan mendesak agar K2 juga tidak diproses,  bahkan jangan salahkan kalau kami bertindak anarkis," kata Syahril lagi.

Mendengar tuntutan tersebut, Wakil Bupati Tolitoli Amran Hi Yahya, yang didampingi Sekkab Ir Nurdin HK, dan Kepala BKD Tolitoli Syamsudin Ibrahim, mengatakan, Pemkab Tolitoli dalam hal ini BKD, tidak memiliki kewenangan untuk menentukan, selain hanya sebatas mengusulkan dan menyerahkan data secara lengkap ke BKN untuk diverifikasi.

"Seandainya Pemkab memiliki kewenangan untuk menentukan, maka kami akan mengangkat semuanya. Pemerintah daerah hanya sebatas mengusulkan, yang melakukan verifikasi adalah BKN dan BPKP kemudian menetapkan nama-nama yang lolos K1," jelas Amran di hadapan puluhan honorer K1.

Amran juga mengatakan pihaknya siap berangkat ke Jakarta, khususnya ke BKN dan Menpan RB untuk mempertanyakan sekaligus memperjuang sisa selisih dari 17 nama yang nasibnya mujur.

Rencananya, pihak Pemkab Tolitoli pada hari Senin (6/5) mendatang, akan mengutus pejabatnya untuk menanyakan langsung penyebab 283 nama honorer tidak terakomodir.

Sementara Kepala BKD Tolitoli, Syamsudin Ibrahim  meminta kepada puluhan tenaga honor K1 tersebut, agar dapat memahami bahwa yang menentukan penetapan pengangkatan K1 adalah BKN.  BKD hanya sebatas meneruskan kebijakan yang telah ditentukan oleh BKN.(yus)

sumber: http://www.jpnn.com/read/2013/05/04/170440/Hanya-17-Honorer-K1-yang-Lolos-CPNS-


Cetak   E-mail