Foto: ndy/fik/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Kedeputian Kelembagaan dan Tata Laksana melaksanakan Focus Group Discusion (FGD) Rancangan Peraturan Menteri PANRB tentang Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), di Jakarta, Senin (18/11). Acara FGD ini dibuka oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Pelaksanaan Sistem Administrasi Pemerintahan dan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian PANRB Imam Machdi. Imam menjelaskan bahwa penerapan manajemen risiko diperlukan untuk lebih menjamin pencapaian tujuan dan keberlangsungan SPBE.
Hadir sebagai narasumber dalam FGD ini Kepala Subdirektorat Bidang Reformasi Birokrasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lady Martha Napitulu serta Kepala Subbagian Pengelolaan Kinerja dan Risiko IV Kementerian Keuangan Moch. Asep Kurniawan. Acara ini turut dihadiri oleh 103 peserta perwakilan dari Inspektorat, Sekretariat Kementerian/Lembaga/Daerah, serta Dinas Kominfo yang menangani mengenai penerapan manajemen risiko SPBE di tiap instansi pemerintah.