Foto: kar/HUMAS MENPANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas membuka sosialisasi Peraturan Menteri PANRB No. 1/2023 tentang Jabatan Fungsional di Jakarta, Jumat (27/01).
Menteri Anas memastikan transformasi kebijakan tersebut tidak akan merugikan pihak manapun, tetapi menjadi momentum simplifikasi regulasi demi birokrasi profesional dan berkelas dunia. Dikatakan, adanya PermenPANRB ini mengakomodasi usulan dan harapan dari semua ASN jabatan fungsional di seluruh Indonesia.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian BKN Haryomo Dwi Putranto, para pejabat pimpinan tinggi madya Kementerian PANRB, para sekretaris/sekretaris jenderal/sekretaris kementerian/lembaga/sekretaris daerah provinsi/sekretaris daerah kabupaten dan kota, serta segenap undangan lainnya yang hadir secara daring dan luring.