Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB M. Yusuf Ateh saat menghadiri Desk Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas menuju WBK serta WBBM di Hotel Sahid, Jakarta.
JAKARTA – Sebanyak 2.200 unit kerja layanan diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tahun ini. Jumlah itu meningkat dua kali lebih dibandingkan usulan tahun 2018 sebanyak 910 unit.
“Ini merupakan salah satu percepatan implementasi reformasi birokrasi,” jelas Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB M. Yusuf Ateh di Jakarta, Senin (29/07).
Dikatakan, Kementerian Keuangan menjadi yang terbanyak mengusulkan, yakni sebanyak 308 unit kerja layanan. Sedangkan instansi penegak hukum, sebanyak 164 unit kerja layanan diusulkan oleh Polri, Mahkamah Agung sebanyak 173 unit kerja layanan, serta 184 unit kerja layanan dari Kejaksaan. “Hal ini berarti unit layanan tersebut sudah mulai berani menyatakan bebas dari korupsi,” tegasnya.
Budaya integritas, budaya kinerja, dan budaya melayani merupakan nilai-nilai pokok dalam pembangunan zona integritas sehingga akan menciptakan pelayanan yang berkualitas. Komitmen pimpinan unit kerja memiliki peranan penting dalam melakukan perubahan. “Semangat perubahan ini terlihat mulai digerakan oleh berbagai instansi,” ujarnya.
Ateh menegaskan implementasi reformasi birokrasi harus dilakukan secara optimal dan berkelanjutan. Ke depan, pihaknya akan melihat terus kemajuan-kemajuan, progres, maupun inovasi terbaru pelayanan yang dilakukan unit kerja layanan. Ekspektasi masyarakat terhadap perbaikan pelayanan di pemerintah sangat tinggi, terutama untuk menekan praktik pungutan liar atau pungli.
Dalam penilaian Zona Integritas menuju WBK/WBBM, terdapat enam aspek penilaian, yakni manajemen perubahan, manajemen SDM, pelayanan publik, tata laksana, akuntabilitas, serta pengawasan.
Kementerian PANRB telah melakukan penilaian pembangunan Zona Integritas sejak tahun 2014. Sampai saat ini, unit kerja layanan yang telah mendapatkan predikat WBBM adalah 23 unit kerja layanan, sedangkan WBK sebanyak 309 unit kerja layanan. (dit/ HUMAS MENPANRB)