Pin It

20200611 Proposal KIPP Selesai Dinilai TE 2Deputi Diah saat mengikuti FGD Konsolidasi Penilaian Proposal secara daring, Kamis (11/06).

 

JAKARTA – Sebanyak 2.250 proposal Inovasi pelayanan publik telah dinyatakan lolos seleksi administrasi pada bulan Mei lalu. Selanjutnya, Tim Evaluasi (TE) Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2020 yang terdiri dari 10 orang akademisi, melakukan peer review penilaian proposal Inovasi tersebut untuk menentukan sejumlah proposal yang layak dinominasikan dan diserahkan kepada Tim Panel Independen (TPI).

Berdasarkan laporan TE yang dipimpin oleh IB Wyasa Putra, proposal inovasi yang lolos dari Kelompok Umum ada 2.126 proposal. Sedangkan dari Kelompok Replikasi ada 33 proposal dan dari Kelompok Khusus terdapat 91 proposal Inovasi. Proposal-proposal tersebut telah dinilai oleh TE melalui metode Forum Group Discussion (FGD) peer review.

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa mengapresiasi kinerja TE pada FGD Konsolidasi Penilaian Proposal, Kamis (11/06), Diah menjelaskan FGD hari ini untuk mendiskusikan nominasi proposal Inovasi Pelayanan Publik yang akan diserahkan kepada TPI.

Hasil diskusi hari ini akan disampaikan kepada TPI di pertemuan selanjutnya. “Rekomendasi dari TE sangatlah penting dan strategis karena menjadi acuan bagi TPI dalam menentukan Inovasi yang masuk dalam Top 99 yang berasal dari Kelompok Umum dan Replikasi, serta 15 finalis Kelompok Khusus nantinya,” ungkap Diah.

 

20200611 Proposal KIPP Selesai Dinilai TE 1

 

Diah kembali menekankan, bahwa khusus untuk pemerintah daerah, Kementerian Keuangan berharap ada 'wajah baru' dalam pemberian Dana Intensif Daerah (DID) dari kategori Inovasi pelayanan publik. Diah menjelaskan, maksud dari harapan Kementerian Keuangan tersebut adalah agar DID dapat dirasakan oleh lebih banyak pemerintah daerah. “Namun, tentu tetap berdasarkan kualitas Inovasinya,” ujar Diah.

Metode penentuan nominasi Top 99 sama seperti tahun sebelumnya, yakni dibagi menjadi enam klaster peserta kompetisi, yaitu kementerian, lembaga, provinsi, kabupaten, kota, dan BUMN dengan jumlah dua kali dari Top 99 (198 inovasi) dan dua kali 15 finalis (30 inovasi).

Ada sembilan indikator utama penilaian yang dilakukan untuk ketiga kelompok, selain itu juga terdapat tiga tambahan indikator untuk Kelompok Replikasi dan Kelompok Khusus. Indikator utama tersebut adalah tujuan inisiatif, keselarasan kategori, signifikasi, inovasi atau kebaruan, transferabilitas, sumber daya dan keberlanjutan, dampak, keterlibatan pemangku kepentingan, serta pelajaran yang dapat dipetik dari inovasi tersebut. Sedangkan untuk Kelompok Replikasi, tiga indikator tambahannya yaitu indikator inspirasi, proses replikasi, dan faktor pembeda. Terakhir, pada Kelompok Khusus, tiga indikator tambahannya yaitu keberlanjutan, nilai tambah, dan efisiensi. (don/HUMAS MENPANRB)