Pin It

20190626 Seleksi JPT 2019

Sebanyak 25 dari 26 peserta seleksi terbuka JPT Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian PANRB melaksanakan tes penulisan makalah, di Kantor Kementerian PANRB, Rabu (26/06).

 

JAKARTA – Sebanyak 25 dari 26 peserta mengikuti tes penulisan makalah pada seleksi terbuka JPT Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta, Rabu (26/06). Beda dari seleksi sebelumnya, penulisan makalah kali ini menjadi penentu untuk kelulusan ke tahapan selanjutnya.

“Tahapan ini dapat menggagalkan Bapak dan Ibu untuk melangkah ke selanjutnya. Jadi tidak semua yang ikut penulisan makalah ini otomatis berlanjut. Saya harap dapat mengikuti tes ini dengan nyaman,” ujar Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmajadi saat membuka kegiatan tersebut.

Penulisan makalah merupakan tahapan kedua yang dilalui para peserta, setelah sebelumnya menjalani seleksi administrasi. Tahapan ini penting untuk melihat kompetensi teknis dari para peserta.

 

20190626 Seleksi JPT 2019 1

 

Atmaji menjelaskan setelah tes penulisan makalah, peserta akan melanjutkan ke tahap Assessment Center untuk menilai kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan lainnya. Diharapkan dengan dilaksanakannya seleksi terbuka, Kementerian PANRB mendapatkan ASN yang kompeten sehingga membawa Kementerian PANRB semakin berkinerja tinggi untuk mempercepat pelaksanaan reformasi birokasi di pusat maupun daerah.

Sementara itu, Kepala Biro SDM dan Umum Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih menjelaskan terdapat sekitar 40 pelamar seleksi terbuka untuk empat posisi JPT Madya dan Pratama. Hingga akhirnya terpilih para peserta yang dapat melanjutkan ke tahapan ini. 

Bagi para peserta yang mengikuti tes penulisan makalah diberikan tema sesuai dengan jabatan yang dilamar. Para peserta tes diberi waktu 180 menit untuk menulis makalah maksimal 10 halaman dengan struktur penulisan terdiri atas permasalahan dasar yang dihadapi, opsi strategis kebijakan yang diusulkan, sumber daya yang diperlukan, mitigasi risiko kegagalan jika tidak terlaksananya opsi kebijakan yang diusulkan, dan penutup. (byu/HUMAS MENPANRB)