JAKARTA – Dari 51 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi calon Kepala Sekretariat dan calon Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), hanya 35 peserta yang hadir untuk mengikuti tahapan ujian penulisan makalah. Mereka diminta menulis makalah dengan tema Peran KASN dalam Mengawal Pelaksanaan Sistem Merit ASN sesuai dengan UU No.5/2014 tentang ASN. “Dengan tema tersebut, peserta dapat membuat judul yang berbeda-beda sesuai dengan latar belakang jabatan yang dipilih,” ujar Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel) Rusdianto, Rabu (01/04). Peserta dapat memaksimalkan waktu selama tiga jam untuk menulis makalah dengan tulis tangan.
Seperti diumumkan di website Kementerian PANRB, ada lima jabatan yang dibuka untuk pelamar yaitu kepala kepala sekretariat, asisten KASN bidang monitoring dan evaluasi, bidang pengaduan dan penyelidikan, bidang pengkajian dan pengembangan, bidang perlindungan dan mediasi, serta bidang promosi dan advokasi. “Untuk jabatan kepala sekretariat, hanya boleh diisi oleh PNS, sedangkan untuk asisten KASN boleh diduduki oleh PNS dan non-PNS,” ujarnya.
Rusdianto mengatakan bahwa dalam seleksi ini, peserta diberi kebebasan untuk memilih dua jabatan. “Jadi peserta yang sudah memilih dua jabatan, harus melalui dua penulisan makalah yang diselenggarakan hari ini dan besok,” imbuhnya.
Namun tidak ada toleransi apabila peserta tidak dapat mengikuti selama dua hari. Jika peserta mampu menyelesaikan dua makalah dalam sehari, hal itu tidak berlaku. Rusdianto menegaskan bahwa sudah menjadi resiko karena sudah memilih dua jabatan.
Hasil penulisan makalah akan diumumkan pada tanggal 6 April 2015. Tahap selanjutnya peserta yang lolos wajib mengikuti uji kompetensi melalui assessment center. (rr/ HUMAS MENPANRB)