Ketua Program Pascasarjana Komunikasi Universitas Jayabaya Lely Arrianie (Photo Credit: konfrontasi.com)
Jakarta - Banyak pihak merespon positif terobosan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk mengoptimalkan pelayanan publik melalui himbaun kepada aparatur negara agar tidak mengambil cuti pasca lebaran. Salah satunya Lely Arrianie, Pakar Komunikasi Politik dan Ketua Program Pascasarjana Komunikasi Universitas Jayabaya.
"Terobosan yang bagus. PNS sejatinya memahami bahwa pelayanan publik adalah kerja yang harus mereka bayar karena rakyat yang membutuhkan pelayanan publik itulah yang telah memberi mereka nafkah dengan gaji yang tiap bulannya mereka terima," ujar Lely di Jakarta, Minggu (04/07).
Dijelaskan, ini artinya tidak ada alasan untuk memperpanjang cuti dari yang sudah ditentukan oleh pemerintah, karena itu bisa mengakibatkan publik yang membutuhkan pelayanan tidak mendapatkan hak dari PND yang telah digajinya.
Lely yang juga menjadi Dosen di Universitas Bengkulu berpandangan, sudah saatnya marwah PNS sebagai 'Pelayan' ini diingatkan kembali kepada tiap PNS, sehingga peran kerja yang dijalani tidak dipandang sebagai beban. Tapi sebagai tanggung jawab dan hak sekaligus.
"Berhentilah melayani diri sendiri yang salah satunya memperpanjang cuti. Itu adalah bagian dari upaya melayani diri sendiri dan melupakan kewajiban sebagai pelayan masyarakat," pungkas lulusan doktoral terbaik Universitas Pajajaran tersebut sembari menutup pembicaraan. (Hs/HUMAS/MENPANRB)