Pin It

20230213 JIPP 1Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat membuka acara Rapat Koordinasi Kesiapan Menjadi Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2023, secara virtual, Senin (13/02).

 

JAKARTA – Sebagai wadah dari penyebarluasan inovasi pelayanan publik, Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) semakin di perluas. Mengakselerasi hal tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggandeng tujuh pemerintah provinsi untuk bergabung dengan Hub JIPP di tahun 2023.

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk memohon kesediaan Pemerintah Provinsi Jambi, Provinsi Lampung, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Maluku Utara, dan Provinsi Kalimantan Timur untuk menjadi Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik atau Hub JIPP,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa pada acara Rapat Koordinasi Kesiapan Menjadi Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2023, secara virtual, Senin (13/02).

Diah berharap pemerintah daerah yang menjadi Hub JIPP dapat menjadi pusat implementasi kebijakan pembinaan inovasi pelayanan publik melalui kegiatan pendampingan, tukar menukar pengalaman dan pengetahuan dengan instansi lain, serta promosi inovasi untuk mendapatkan kepercayaan publik. Dijelaskan, dalam pemilihan daerah yang akan dijadikan Hub JIPP dilakukan dengan melihat rekam jejak pemerintah provinsi dalam pembinaan inovasi pelayanan publik.

Pertama, Kementerian PANRB melalui unit kerja Deputi Bidang Pelayanan Publik melihat bahwa tujuh pemerintah provinsi yang terpilih memiliki komitmen yang kuat dalam mendukung kemajuan inovasi pelayanan publik pada pemerintah provinsi, termasuk pada kabupaten/kota di lingkungannya. Kedua, adanya potensi inovasi yang dapat dikembangkan di kabupaten/kota di wilayahnya dengan memperhatikan kebutuhan daerah.

“Dengan potensi inovasi ini diharapkan akan muncul inovasi pada sektor-sektor unggulan di provinsi masing-masing dibawah naungan Hub JIPP,” ungkap Diah.

20230213 JIPP 2

Kemudian yang ketiga adanya dukungan dari birokrasi dan stakeholder lain diluar pemerintahan dalam mengimplementasikan kebijakan pimpinan. Diah mengatakan, dukungan birokrasi tersebut penting, karena mereka adalah key person yang mengikuti perkembangan, sekaligus menjadi jembatan dalam mendorong partisipasi masyarakat dan pihak eksternal lainnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa, Hub JIPP merupakan simpul kerja sama secara nasional dan/atau instansional yang dapat menyinergikan instansi pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, serta lembaga lainnya yang memiliki minat dalam pengembangan inovasi. “Inisiatif penyelenggaraan Hub JIPP tersebut merupakan upaya untuk menumbuhkan model-model pelayanan publik baru yang dapat mendorong percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tutur Diah.

Untuk diketahui, hingga tahun 2022 telah terbentuk 15 Hub JIPP. Diantaranya yakni Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Sumatra Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Riau, Kalimantan Barat, Bali, Maluku, Banten, Sumatra Utara, dan Nusa Tenggara Timur. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Politik dan Hukum Muhammad Imanuddin, Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto, serta Kepala Biro Organisasi Provinsi Jawa Tengah Ihwan Sudrajat. (fik/HUMAS MENPANRB)