Kepala Subbidang Perencanaan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Desianto Haryoso saat kegiatan Diseminasi Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB hari kedua, di Yogyakarta, Selasa (03/09).
JAKARTA - Diseminasi Kebijakan Pelayanan Publik menjadi sarana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menjalankan perannya sekaligus melakukan pendampingan implementasi kebijakan pelayanan publik bagi instansi pemerintah di seluruh Indonesia. Selain mendorong percepatan penyebaran informasi terkait kebijakan, berbagai kendala implementasi pelayanan publik dapat diselesaikan melalui simulasi dan diskusi.
Pelaksana di Subbagian Tata Usaha dan Kepatuhan Internal Balai Diklat Kepemimpinan Magelang Kementerian Keuangan Sri Wahyuni selaku peserta mengatakan bahwa selain menambah pengetahuan, ilmu yang didapatkan menjadi bekal untuk menyelesaikan permasalahan pelayanan publik di unit kerjanya. Salah satunya adalah belum tersedianya standar pelayanan publik. "Kami belajar cara menyusun standar pelayanan dan langsung praktik," ungkapnya saat mengikuti kegiatan Diseminasi Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB hari kedua, di Yogyakarta, Selasa (03/09).
Lain halnya bagi Analis Organisasi dan Tata Laksana Bagian Organisasi Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hardyo Ananto yang juga hadir sebagai peserta. Baginya, kegiatan Diseminasi Kebijakan Pelayanan Publik membantunya menyelesaikan kendala penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Ia bisa menyatukan persepsi dengan penyusun kebijakan melalui simulasi penyusunan SKM yang dilakukan dalam kegiatan ini. "Kalau bisa sosialisasi diadakan lebih intens terhadap perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), karena persepsi antar OPD belum satu," imbuh Hardyo.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Subbidang Perencanaan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Desianto Haryoso yang hadir sebagai pemateri mengungkapkan harapannya bagi setiap perwakilan OPD yang hadir untuk mengimplementasikan kebijakan yang telah disampaikan dan menyebarkan materi baik untuk instansi masing-masing maupun masyarakat. Digelar selama dua hari, kegiatan ini diisi materi mengenai kebijakan umum pelayanan publik, standar pelayanan, inovasi pelayanan publik, survei kepuasan masyarakat, dan sistem informasi pelayanan publik.
“Pada akhirnya tujuannya untuk perbaikan dan menyejahterakan masyarakat,” ujar Desi saat mewakili Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa untuk menutup Kegiatan Diseminasi Kebijakan Pelayanan Publik. (clr/HUMAS MENPANRB)