Menteri Yuddy didampingi Ny. Velly Yuddy Chrisnandi melakukan kunjungan ke Polresta Bukti Tinggi, di sela acara Forkompanda di Bukit Tinggi, Jumat (08/04)
BUKIT TINGGI - Menteri Yuddy mengatakan telah ada peningkatan rata-rata dari nilai hasil evaluasi akuntabilitas kinerja di tingkat provinsi. Tahun 2014 rata-rata hanya mencapai 59,22, pada tahun 2015 telah menyentuh 60,47,” ujarnya dalam sambutan pembukaan Forum Komunikasi Pendayagunaan Aparatur Negara (Forkompan) tahun 2016 di Kota Bukit Tinggi, Sumatera Barat, Jumat (08/04).
Penyelenggaraan forum tersebut merupakan agenda lanjutan dari forum komunikasi yang sebelumnya dilakukan di kota lain, sebagai upaya percepatan implementasi reformasi birokrasi melalui komunikasi intensif penyebaran informasi antar instansi pemerintah pusat dan daerah.
Dalam kesmepatan itu, Yuddy mengapresiasi Provinsi Sumatera Barat yang memperoleh predikat BB pada evaluasi tahun 2015. Sayangnya, prestasi itu belum bisa diikuti oleh Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayahnya. Sebanyak 8 Kabupaten/Kota mendapatkan predikat CC, dan 11 Kabupaten/Kota hanya menyandang predikat C. "Meskipun sudah ada peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya, tetapi belum bisa dikatakan membahagiakan, masih banyak area perbaikan yang harus dilakukan," kata Menteri Yuddy.
Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, M. Yusuf Ateh mengatakan, good and clean government harus segera diwujudkan. “Pertanggungjawaban penggunaan anggaran terhadap outcome akan terimplikasi dari perwujuan good and clean government,” ujarnya.
Ateh juga menjelaskan bahwa evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian PANRB dengan memberikan penilaian terhadap kinerja instansi pemerintah dimaksudkan untuk memetakan permasalahan yang harus diperbaiki. Nilai akuntabilitas kinerja, lanjut Ateh, bukanlah cerminan dari penilaian terhadap Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), melainkan cerminan manajemen pemerintahan seara mendalam mulai dari perencanaan hingga pelaporan.
"Nilai-nilai tersebut adalah peta, dan yang paling penting adalah bagaimana kita bisa bersama-sama melakukan perbaikan. Kalau sudah ada penilaian dan evaluasi tetapi tidak ada perbaikan, maka itu adalah kegagalan bagi kami," ujarnya.
Menurut Ateh kelemahan yang dialami instansi pemerintah, khususnya pemda adalah tidak adanya sinkronisasi data. Hal ini terjadi lantaran tidak terintegrasinya data yang antar SKPD, Dinas, dan Badan Pusat Statistik. Oleh karena itu, perbaikan-perbaikan harus dilakukan mulai dari penyusunan RPJMD, hingga audit organisasi."Organisasi harusnya dibentuk sesuai dengan kinerja. tidak seperti saat ini yang sudah dikotak-kotakan, diisi strukturnya dan dipaksakan bekerja dan berkinerja," ujarnya.
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian PANRB, rata-rata hasil evaluasi yang dilakukan di seluruh Provinsi Sumatera Barat hanya mendapatkan nilai 45,82 atau berpredikat C. Dengan demikian, masih banyak komponen yang harus segera diperbaiki dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Menurut Ateh, untuk mengubahnya gampang sekali, asal mau saja. Yang susah itu yang tidak mau. “Menjadi Kepala Dinas itu bukannya berarti lantas punya ajudan, tetapi harus ada manfaatnya," tegas Ateh. (ris/HUMAS MENPANRB)