Pin It

20160603 FK3PANRB12

Deputi RB Kunwas, M. Yusuf Ateh dalam FK3PANRB di Tanjung Pinang, Jumat (03/06)

 

TANJUNG PINANG - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi mengapresiasi capaian akuntabilitas kinerja sejumah kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau. Namun demikian, Yuddy mendorong untuk terus melakukan pembenahan akuntabilitas kinerja.

Apresiasi disampaikan antara lain terhadap kinerja Kota Tanjung Pinang, Kabupaten Karimun yang meraih predikat BB dengan nilai 70,06. Sementara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang mendapatkan predikat B dengan  nilai akuntabilitas sebesar 68,62.

"Kabupaten Anambas, Natuna, Lingga, jangan kalah dengan Kota Tanjung Pinang, harus bisa mengejar. Apalagi Kota Batam yang turun dari CC menjadi C," ujar Yuddy dalam acara Forum Komunikasi, Koordinasi dan Konsultasi (FK3) PANRB di Tanjung Pinang, Jumat (03/06).

Yuddy menegaskan perbaikan tata kelola pemerintahan dan sinergitas perlu ditingkatkan guna mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik. Ia menyebut Kota Tanjung Pinang yang memiliki kemajuan cukup besar, terutama SAKIP. “Indeks akuntabilitasnya sudah 75,89, bahkan diatas Kabupaten Karimun dan Provinsi Kepulauan Riau. Laporan keuangannya juga sudah WTP," ujarnya.

Kota Tanjung Pinang telah ditetapkan sebagai salah satu role model tata kelola pemerintahan yang baik oleh Kementerian PANRB. Nilai akuntabilitas Kota Tanjung Pinang berdasarkan evaluasi SAKIP Tahun 2015 sebesar 75,89 atau berpredikat BB, dari tahun sebelumnya yang hanya mendapat nilai 66,85 atau dengan predikat B.

Kepada seluruh jajaran pemerintahan di lingkungan Provinsi Kepulauan Riau, Yuddy mengingatkan agar memperbaiki sistem perencanaan yang harus terintegrasi dan memiliki benang merah kesamaan tujuan yang ingin dicapai. Dengan demikian, setiap dinas tidak berjalan sendiri-sendiri dengan mengedepankan ego sektoral.

Melalui FK3PANRB ini, Menteri Yuddy berharap bisa mendorong percepatan perbaikan tata kelola pemerintahan di Kepulauan Riau. "Sekurang-kurangnya, Desenber sudah menjadi B untuk yang masih berpredikat C, yang sudah BB, harus berusaha maksimal untuk menjadi A, yang sudah B harus menjadi BB," tegasnya.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, M. Yusuf Ateh, menjelaskan bahwa perbaikan sistem perencanaan harus dimulai dari penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Penerapan manajemen kinerja harus menjamin pelaksanaan program atau kebijakan yang terintegrasi guna mencapai outcome yang telah ditetapkan.

Sementara opini yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap instansi pemerintah berupa predikat WTP, belum bisa menjamin hasil yang bermanfaat bagi masyarakat. "Opini WTP itu tidak ada jaminan bahwa uang yang dibelanjakan bisa menjadi outcome. Sementara Dalam penyusunan RPJMD, harus menggunakan manajemen kinerja yang baik, terintegrasi, dan tentunya mengarah pada outcome yang diharapkan mnsyarakat," ujar Ateh. (ris/HUMAS MENPANRB)