Pin It

20200630 Anak Muda Diajak Untuk Kawal Pelayanan Publik 1

 

JAKARTA – Keterbatasan di masa pandemi Covid-19 tidak boleh mematikan kreativitas anak muda. Para penerus generasi bangsa ini diminta berperan aktif salah satunya dengan mengawal pelayanan publik yang tersedia bagi masyarakat.

Plt. Staf Ahli bidang Politik dan Hukum Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Muhammad Imanuddin mengatakan bahwa pemerintah ingin mewujudkan layanan publik di Indonesia yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat, dimana salah satunya dengan melaksanakan penanganan pengaduan yang berkualitas. “Penanganan pengaduan harus dapat dijadikan ruang partisipasi masyarakat sebagai bentuk pengawasan dalam upaya membangun kepercayaan masyarakat pada pemerintah,” ujarnya saat membuka acara LAPOR! Goes To Campus (LGTC) Nasional yang digelar secara daring, Selasa (30/06).

Wujud keseriusan pemerintah dalam membangun penanganan pengaduan yang mumpuni dan terintegrasi adalah dengan membangun Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). SP4N–LAPOR! adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan yaitu website www.lapor.go.id, SMS 1708 (Telkomsel, Indosat, Three), Twitter @lapor1708 serta aplikasi mobile berbasis Android dan iOS.

 

20200630 Anak Muda Diajak Untuk Kawal Pelayanan Publik 3

 

“SP4NLAPOR! dibentuk untuk merealisasikan kebijakan ‘no wrong door policy’ yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya,” imbuhnya.

SP4N–LAPOR dalam bentuk aplikasi menyasar para kaum muda sebagai pengguna aktif internet maupun sosial media. Harapannya beragam opsi kanal pengaduan ini dapat meningkatkan partisipasi aktif dalam menyampaikan aduan agar tercipta interaksi secara langsung antara masyarakat dan pemerintah.

LGTC Nasional 2020 mengangkat tema Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Masa Kenormalan Baru pada Bidang Transportasi Publik. Salah satu narasumber yang turut berpartisipasi adalah Anggota Ombudsman RI Alvin Lie.

 

20200630 Anak Muda Diajak Untuk Kawal Pelayanan Publik 2

 

Dalam acara yang dimoderatori aktor Reza Rahadian ini, Alvin menekankan bahwa menghadapi kenormalan baru, beragam tantangan muncul. Pelayanan publik dituntut untuk beradaptasi dengan menerapkan protokol kesehatan guna melindungi pelanggan dan karyawan penyedia layanan itu sendiri.

“Untuk saat ini kalau kita bicara sektor transportasi publik, tantangannya adalah kepatuhan para penyelenggara transportasi publik ini terhadap protokol kesehatan dan tantangan tersebut memang tidak mudah,” ujarnya.

Proses adaptasi dengan tatanan normal baru tidak jarang menimbulkan beragam respon dari para pengguna layanan. Menanggapi hal tersebut, Alvin mengimbau bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk membuat laporan apabila menemui layanan publik yang tidak sesuai dengan standar. Ia juga meminta para pejabat atau instansi terlapor untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum terhadap pelapor.

“Tidak boleh ada intimidasi kepada pelapor. Masyarakat melapor itu adalah hak masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengawal pelayanan publik yang didanai oleh rakyat sendiri melalui APBN maupun APBD,” tutupnya. (rum/HUMAS MENPANRB)