JAKARTA – Kondisi geografis di wilayah Kalimantan Timur yang unik dan luas serta tingginya mobilitas masyarakat seringkali membuat wajib pajak (WP) abai akan kewajibannya untuk melunasi pajak, salah satunya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Padahal, PKB merupakan salah satu kontributor dalam Pendapatan Asli Daerah. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur mencatat, tunggakan PKB selama 8 tahun dari 2009-2017 mencapai Rp 306,36 miliar.
Berangkat dari permasalahan tersebut, Bapenda Provinsi Kalimantan Timur mengagas ide untuk menggandeng PT Pos Indonesia dan meluncurkan layanan Samsat Delivery Pos (Sadelpos) pada April 2017. Inovasi ini merupakan pengembangan dari layanan e-Samsat dan dimodifikasi dengan memanfaatkan petugas pos yang terampil serta armada yang memadai untuk menjangkau pelosok Kalimantan Timur.
“Karena luasnya daerah ini, Pemda berinisiatif bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk jemput bola bagi orang yang punya kesibukan, disabilitas, ibu rumah tangga, yang tidak bisa membayar pajak tahunannya, khususnya pajak kendaraan bermotor ke Samsat,” jelas Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi usai Presentasi dan Wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) beberapa waktu lalu.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi (tengah) saat Presentasi dan Wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Kantor Kementerian PANRB.
Jasa jemput-antar melalui Sadelpos ini diluncurkan untuk membantu para WP yang memiliki kendala waktu dan kesibukan sehingga tidak sempat mengurus langsung. Sebelumnya, WP selalu berdalih tidak membayar PKB tepat waktu dengan alasan jarak dan waktu yang sempit. Walaupun sudah bisa membayar pajak di kantor pos, namun pencetakan berkas SKPD/STNK harus tetap dilakukan di kantor Samsat.
Sadelpos menghadirkan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat karena tak perlu keluar rumah dan mengantre lama di kantor Samsat. Cukup dengan mengontak call center PT Pos untuk didata, petugas akan mendatangi rumah WP untuk menjemput dan mengantar berkas dan pencetakan SKPD/STNK.
“Cukup membayar biaya jasa Rp24 ribu, itu urusannya selesai tanpa harus buang waktu, tanpa harus keluar rumah. Menguntungkan masyarakat, menguntungkan Bapenda,” ungkap mantan Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur ini.
Dengan kemudahan yang diberikan, Sadelpos dianggap efisien dan memberikan rasa aman serta hemat dari sisi biaya dan waktu. Sadelpos juga menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, akuntabel, dan transparan. Dengan sasaran utama ibu rumah tangga, pekerja kantoran, dan penyandang disabilitas, Sadelpos mendapat respon hangat dari masyarakat di Kalimantan Timur.
Respon hangat dari masyarakat provinsi yang berdiri sejak 1 Januari 1957 ini pun selalu dipantau secara bulanan melalui kuisioner yang diberikan kepada WP pengguna Sadelpos. Indikator yang diukur meliputi kemudahan prosedur, kecepatan layanan, kewajaran biaya, kesesuaian produk layanan dan hasil yang diberikan, kompetensi dan kemampuan petugas, perilaku petugas, kualitas sarana dan prasarana, serta penangangan dan pengaduan pengguna layanan. Berdasarkan evaluasi tersebut, indeks kepuasan masyarakat akan Sadelpos berada di angka 80,58 atau dalam kategori baik.
Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah dengan BUMN melalui PT Pos Indonesia, membuktikan dapat mendorong tingkat penerimaan daerah, khususnya dari sektor pajak daerah. Setahun setelah diresmikan, lonjakan pengguna layanan ini tertinggi tercatat pada Desember 2018, hingga 2.422 unit kendaraan dibayarkan pajaknya melalui Sadelpos. Data piutang atau tunggakan PKB pada tahun 2018 pun menurun dan menyisakan sebesar Rp 278,04 miliar.
Selain itu, masyarakat sebagai WP pun meningkat kesadarannya untuk membayar pajak tepat waktu. Hal ini berdampak signifikan dimana tingkat kehilangan pendapatan daerah dan besaran piutang atas tunggakan pajak semakin mengecil dan berdampak pada kemandirian fiskal daerah. “Tunggakan PKB berkurang. Dari tahun 2016-2018, lebih dari Rp 100 miliar pengurangan tunggakan PKB dengan adanya layanan Sadelpos,” ungkap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI periode 2014-2018 ini. (ald/HUMAS MENPANRB)