JAKARTA - Peningkatan kualitas pengelola keuangan, khususnya bendahara pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi salah satu fokus Kementerian Keuangan. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan bahwa sebagian volume APBN sebesar 2.461,1 triliun rupiah dikeluarkan melalui bendahara.
Saat ini, bendahara tersebar di 24.000 satuan kerja di seluruh pelosok nusantara dengan berbagai karakteristik tugas dan fungsi. "Kami ingin memastikan bahwa bendahara itu sudah memiliki kompetensi yang cukup sehingga harus kita sertifikasi," ujarnya dalam presentasi dan wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) beberapa waktu lalu.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo saat presentasi dan wawancara pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) di Kementerian PANRB.
Untuk itu, Kemenkeu menghadirkan inovasi yang bernama Sistem Informasi Manajemen Sertifikasi Bendahara (SIMSERBA). Aplikasi SIMSERBA ini dinisiasi oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan untuk menyetandarkan kompetensi, pemahaman, keterampilan, sekaligus sikap kerja bendahara APBN
Aplikasi SIMSERBA dapat diakses oleh seluruh bendahara dimanapun dengan basis internet, baik melalui komputer ataupun gadget. Melalui aplikasi ini, bendahara diberikan kesempatan dengan mudah untuk mengikuti uji kompetensi bendahara secara online dengan hasil yang dapat diketahui seketika setelah ujian selesai.
Sebelum mengikuti ujian, bendahara disediakan berbagai bahan materi yang terkait tugas-tugas kebendaharaan untuk dipelajari secara mandiri maupun secara berkelompok di tempat kerjanya. "Memang perlu capacity building atau pendidikan dulu, sebelum melakukan ujian online selama 90 menit dan real time sehingga hasilnya langsung keluar," jelasnya.
Aplikasi SIMSERBA ini dapat mengatasi permasalahan keterbatasan alokasi anggaran pada satuan kerja, baik untuk mengikuti penyelenggaraan diklat maupun uji kompetensinya. Dengan aplikasi ini, proses registrasi dan penyampaian berkas persyaratan uji kompetensi dapat dilakukan oleh bendahara secara online dari mana saja tanpa harus datang ke Unit Kantor Vertikal Ditjen Perbendaharaan yakni Kanwil Ditjen Perbendaharaan atau Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). (rr/HUMAS MENPANRB)