Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah), beserta sejumlah pimpinan lembaga bertepuk tangan saat menyaksikan proses penandatanganan perjanjian kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya di lingkungan Kementerian PANRB, yang dilakukan Menteri PANRB Syafruddin dalam acara Refleksi 2018 dan Resolusi 2019 Kementerian PANRB, Kamis (31/01)
JAKARTA – Penandatanganan kinerja secara online yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendapat apresiasi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Bahkan, ia berencana menerapkan hal itu di lingkungan Kementerian Keuangan.
Pernyataan itu dikatakan Sri Mulyani saat memberikan sambutan pada acara Refleksi 2018 & Resolusi 2019 Kementerian PANRB, Kamis (31/01). “Kemenkeu harus meniru perjanjian kinerja yang dilakukan secara online ini, agar lebih transparan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PANRB Syafruddin menerima pengajuan perjanjian kerja dari para pejabat eselon I melalui aplikasi e-office. Setelah menerima daftar perjanjian kerja, Menteri cukup menekan tombol ‘tandatangani’ untuk menyetujui perjanjian tersebut. Dengan perjanjian kinerja online, tak perlu lagi dilakukan tanda tangan basah. Sistem barcode digunakan sebagai bukti otentifikasi pengganti tanda tangan.
Mekanisme perjanjian kerja online itu juga digunakan para pejabat eselon I kepada seluruh jajarannya. Sistem ini merupakan bagian dari penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau sering disebut e-Government. Menurut Sri Mulyani, langkah Kementerian PANRB ini sangat diperlukan di tengah dunia yang sedang menghadapi gelombang revolusi industri 4.0. “Mau tidak mau, Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai penyelenggara negara wajib mengikuti perkembangan zaman dengan menguasai teknologi,” imbuhnya.
Sri Mulyani mengungkapkan, ia juga berniat menerapkan sistem tanda tangan online dalam perjanjian kerja itu ke seluruh instansi vertikal di bawah naungan Kementerian Keuangan. Menurutnya, reformasi birokrasi dan transformasi ASN merupakan keniscayaan. “Kita tidak hanya mengerti tetapi juga harus mampu memanfaatkan revolusi industri 4.0,” tegasnya.
Dalam konteks ekonomi, inovasi teknologi juga sangat diperlukan, terutama dalam proses peningkatan nilai kemudahan berusaha di Indonesia. Lebih jauh, penerapan teknologi dalam sistem pemerintahan juga bisa berfungsi sebagai alat pengawasan. “Menjaga nilai-nilai mulia dan idealisme di jajaran birokrat,” ucapnya.
Apresiasi atas ragam inovasi yang telah dilakukan Kementerian PANRB juga datang dari Deputi Politik, Hukum, dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Slamet Sudarsono. Dia mengatakan, banyak instansi pemerintah pusat maupun daerah yang perlu belajar penerapan e-Government kepada Kementerian PANRB. “Kalau ke Kementerian PANRB tidak untuk cari nilai saja, tapi untuk belajar,” ungkap Slamet. (don/HUMAS MENPANRB)