Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Pelaksanaan Sistem Administrasi Pemerintahan dan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian PANRB Imam Machdi (kiri) dalam Focus Group Discussion Penyusunan Model Referensi Arsitektur SPBE Nasional, di Jakarta, Senin (19/08).
JAKARTA - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) diterapkan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang cepat dan efisien. Namun dalam penerapannya, berbagai instansi membuat aplikasi yang fungsinya tumpang tindih, bahkan tidak relevan dengan kebutuhan. Oleh karena itu, diperlukan arsitektur SPBE sebagai pedoman dalam membangun serta menyelaraskan aplikasi pada setiap instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.
"Arsitektur SPBE adalah alat untuk mempercepat tata kelola SPBE," ujar Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Pelaksanaan Sistem Administrasi Pemerintahan dan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian PANRB Imam Machdi dalam Focus Group Discussion Penyusunan Model Referensi Arsitektur SPBE Nasional, di Jakarta, Senin (19/08).
Imam menjelaskan Arsitektur SPBE merupakan kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi. Arsitektur SPBE menjadi alat untuk menunjang pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan oleh pimpinan baik untuk tata kelola maupun manajemen pengelola teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Namun demikian, disampaikan bahwa saat ini belum tersedia arsitektur SPBE Nasional, dan juga belum adanya model referensi arsitektur. Kondisi yang terjadi saat ini masih disintegrasi infrastruktur dan sistem aplikasi, serta lubang keamanan yang masih tersebar disetiap kementerian/lembaga dan daerah.
Arsitektur SPBE berdampak positif bagi masyarakat serta pemerintah, dimana untuk pemerintah memberikan kemudahan operasional, penyederhanaan struktur, dan penghematan anggaran. Sementara, dampak bagi masyarakat adalah memiliki pemerintahan yang kredibel dan terpercaya, peningkatan kualitas hidup, serta layanan yang semakin baik.
Tujuan dari adanya Arsitektur SPBE, yaitu mengurangi tumpang tindih fungsi bisnis pemerintahan, kemudian mengurangi duplikasi infrastruktur dan sistem informasi, selanjutnya menerapkan standardisasi TIK, lalu untuk berbagi data dan informasi, memudahkan integrasi layanan SPBE, dan meningkatkan efisiensi biaya SPBE.
Lebih lanjut, dengan menerapkan arsitektur SPBE, setiap instansi dapat memangkas aplikasi yang tidak berfungsi atau fungsinya tumpang tindih dengan aplikasi lain. "Aplikasi yang sudah tidak bermanfaat dapat dilihat pada dashboard arsitektur SPBE," papar Imam.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Direktur Eksekutif Dewan TIK Nasional Gerry Firmansyah menyampaikan pembangunan arsitektur bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel, serta meningkatkan efisiensi keterpaduan penyelenggaraan SPBE.
“Arsitektur merupakan kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data, informasi, infrastruktur, dan aplikasi keamanan untuk memberikan layanan kepada masyarakat,” katanya.
Menurutnya, selama ini pembangunan sistem elektronik di instansi pemerintah masih belum optimal, sebab saat ini pembangunan hanya sebatas penyerapan anggaran tanpa memaksimalkan manfaat dari sistem yang telah dibangun. Gerry menganalogikan arsitektur SPBE layaknya membangun sebuah rumah, dimana perlu perencanaan dan konsep baru kemudian pembangunan.
“Karena kita tidak memilik arsitektur jadi selama ini menjalankan pemerintahan berbasis elektronik melihat ditempat lain kemudian di-copy. Padahal kalau kita ingin bangun rumah kita harus duduk bersama arsitek membuat gambarnya, dimana letak kamar mandi, kamar tidur, kemudian jalur pipa air listrik, dan lain-lain, setelah digambar baru boleh kita membangun rumah,” pungkasnya. (byu/clr/HUMAS MENPANRB)