Menteri PANRB Syafruddin bersama Menteri Kominfo Rudiantara, dan Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam rapat Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional, di Kantor Kementerian PANRB, Kamis (22/08).
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin sebagai Ketua Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional, bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro serta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara melaksanakan rapat untuk menyampaikan laporan perkembangan SPBE di masing-masing instansi.
Menteri Syafruddin mengatakan rapat yang diselenggarakan bersama para pemangku kepentingan SPBE Nasional merupakan langkah untuk melihat bagaimana perkembangan SPBE di masing-masing instansi, serta upaya mewujudkan empat quick wins pada periode 2019-2020. Empat quick wins yang akan dilakukan hingga 2020 adalah integrasi layanan perencanaan, penganggaran, pengadaan, akuntabilitas kinerja, pemantauan dan evaluasi, kemudian integrasi layanan kepegawaian, serta integrasi layanan kearsipan, dan integrasi layanan pengaduan layanan publik.
“Telah dilakukan evaluasi penerapan SPBE kepada 616 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mendapatkan nilai kematangan penerapan SPBE yang digunakan sebagai data dasar untuk pengambilan kebijakan. Untuk kementerian, sejumlah 74 persen mencapai nilai baik, LPNK 52 persen mencapai nilai baik, provinsi 41 persen mencapai nilai baik, kota 24 persen mencapai nilai baik, dan kabupaten 8 persen yang mencapai nilai baik,” ujarnya saat membuka rapat Tim Koordinasi SPBE Nasional, di Kantor Kementerian PANRB, Kamis (22/08).
Sementara itu, Menteri PPN Bambang Brodjonegoro menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan Finalisasi Road Map Integrasi Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang dilakukan bersama-sama Kementerian PPN, Kemenkeu, Kemendagri dan Kementerian PANRB. Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya akan meluncurkan Krisna 3.0, yang memuat empat subsistem baru yakni RPJMN, Renstra, National Project, dan Renja Satuan Kerja K/L.
Disampaikan, tantangan yang dihadapi adalah banyaknya variasi aplikasi sejenis untuk perencanaan dan penganggaran di daerah, seperti SIMDA (BPKP), SIMRAL (BPPT), dan SIPD, SIPKD (Kemendagri). Berdasarkan hal tersebut Kementerian PPN/Bappenas telah melakukan koordinasi dengan Kemendagri selaku pengampu pemerintah daerah.
“Perencanaan dan penganggaran di tingkat daerah akan dilakukan melalui satu aplikasi atau apabila tidak memungkinkan akan dilakukan penyeragaman sistem sesuai standar yang akan ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya
Pada kesempatan tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyampaikan jika mengingat banyaknya pembangunan aplikasi umum oleh instansi pusat dan daerah, maka perlu dilakukan moratorium pembangunan aplikasi yang diinisiasi oleh Kementerian PANRB. Hal tersebut bertujuan agar instansi tidak membangun aplikasi yang berdampak pada membengkaknya anggaran dan maraknya jumlah aplikasi umum.
Lebih lanjut, Rudiantara menilai penigkatan SDM dalam sektor SPBE sangatlah penting, oleh karena itu perlu capacity building yang dapat dilakukan dengan e-learning. “Untuk data center sudah dikeluarkan tiga sampai empat tahun lalu moratorium data center yang dikecualikan Kemenkeu kalau tidak begitu Kementerian lain akan membuat data center masing masing,” ujarnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja, Plt. Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) M. Taufik, Deputi bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas Slamet Sudarsono, Deputi bidang Teknologi Informasi, Energi dan Material Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Eniya Listiani Dewi, serta perwakilan dari instansi terkait. (byu/HUMAS MENPANRB)