Pin It

20190808 Cover Berita KIPP

 

JAKARTA – Potensi kebakaran wilayah padat penduduk dan hutan menjadi permasalahan beberapa kota maupun kabupaten di pelosok negeri. Pemerintah Kabupaten Cilacap menyadari dampak besar yang dapat ditimbulkan apabila kebakaran terjadi dan penanganannya tidak direncakan dengan baik sejak dini. Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Cilacap melahirkan inovasi Barisan Relawan Kebakaran (BALAKAR) yang terlatih berbasis pemberdayaan masyarakat yang diberi nama Balakar to Response Time.

Sebelum BALAKAR, penanggulangan kebakaran di lokasi padat penduduk dan sulit terjangkau seringkali mengalami hambatan berupa waktu pemadaman yang panjang, keterlambatan pemadaman di lokasi yang sulit terjangkau, serta hambatan menuju lokasi kebakaran akibat kerumunan masa. “Selama ini ketika ada kebakaran masyarakat justru menjadi penghambat apalagi kalau dikaitkan dengan personil, jumlah pemadam di Kabupaten kami masih sangat kurang,” jelas Wakil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rahman saat Presentasi dan Wawancara Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) beberapa waktu lalu.

 

20190709 BALAKAR 1

Wakil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rahman saat Presentasi dan Wawancara Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Kantor Kementerian PANRB.

 

Inovasi BALAKAR to Response Time diterapkan pada semua lokasi dan daerah yang memiliki tingkat kerentanan sangat tinggi secara terpadu. BALAKAR dibentuk dari unsur masyarakat lapisan bawah baik di tingkat RT, RW, desa hingga kelurahan yang dibekali kemampuan teknis dasar penanggulangan kebakaran menggunakan Mini Portable Pump. Alat ini merupakan inovasi baru untuk percepatan pelayanan penanggulangan kebakaran di pemukiman padat dan sulit terjangkau karena lebih mudah dibawa dan digunakan.

Layaknya petugas pemadam kebakaran, BALAKAR bekerja dengan skema proses dan prosedur yang sesuai. Skema proses ini dimulai ketika ada pengaduan dari masyarakat. Pengaduan yang telah diterima petugas kemudian ditindaklanjuti dengan hadirnya petugas pemadam kebakaran menuju lokasi sulit dijangkau. Bersama Balakar, masyarakat melakukan gelar selang dan memulai pemadaman kebakaran menggunakan Mini Portable Pump.

Tahap akhir setelah api padam adalah melakukan pelaporan. BALAKAR bertindak sebagai subjek penanggulangan kebakaran di bawah koordinator Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran Kabupaten Cilacap.

 

20190709 BALAKAR 2

 

Inovasi penanggulangan kebakaran berbasis pemberdayaan masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan respon time dalam penanggulangan kebakaran dengan keterlibatan masyarakat melalui pembentukan BALAKAR, mengurangi tingkat kebakaran yang tidak tertangani di lokasi padat penduduk dan sulit terjangkau melalui penggiatan BALAKAR secara berkelanjutan, serta meningkatkan sinergitas lintas sektoral dalam penanggulangan kebakaran pada pemukiman padat penduduk dan sulit terjangkau. Inovasi ini selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SGDs) yaitu menjadikan kota dan permukiman inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan.

Syamsul menekankan, kunci dari penanganan kebakaran yang cepat juga berada di tangan masyarakat. Lebih lanjut ia mengatakan, masyarakat yang semula menjadi faktor penghambat pemadaman, sejatinya dapat menjadi faktor pendorong pencapaian Respon Time apabila diedukasi dan diberikan keterampilan memadamkan api dengan tepat. “Tantangannya adalah memberikan edukasi, dari yang sebelumnya berkerumun sehingga menutup akses jalan keluar masuk kemudian kami berikan penyuluhan, akhirnya mereka memiliki kesadaran dan bergerak,” imbuhnya.

Keberadaan BALAKAR telah dibekali kemampuan dasar penanggulangan kedaruratan diharapkan akan semakin memperkuat fungsi pelayanan pemerintah dalam sub Urusan Kebakaran khususnya kebakaran di luar jangkauan Wilayah Manajemen Kebakaran. “Balakar melekat pada pokda, kelompok yang sadar akan kamtibnas penanganan musibah kebakaran. Kami akan terus membentuk sebanyak banyaknya BALAKAR. Harapannya nanti akan ada di 259 desa,” tutupnya. (rum/HUMAS MENPANRB)