Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat memberikan kuliah umum dalam acara LAPOR! Goes to Campus di Universitas Sriwijaya, Palembang, Sumatra Selatan, Jumat (27/09).
PALEMBANG - Membangun kepercayaan publik dapat dilakukan melalui penyediaan saluran komunikasi. Salah satunya dengan dibangunnya layanan pengaduan antara pemerintah dengan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa yang mewakili Menteri PANRB Syafruddin pada kuliah umum dalam acara LAPOR! Goes to Campus di Universitas Sriwijaya, Palembang, Sumatra Selatan, Jumat (27/09).
“Eranya bergeser ke arah teknologi dan digitalisasi, maka saluran itu harus adaptif dengan teknologi agar fleksibel menangkap harapan masyarakat diruang milenial,” jelasnya.
Disampaikan, bahwa banyaknya jumlah pengaduan jangan diartikan bahwa pelayanan publik tersebut adalah buruk. Namun dalam konteks open government, hal tersebut merupakan wujud nyata partisipasi warga dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu, pengaduan masyarakat merupakan bagian dari kontribusi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Sebagai contoh juara United Nation Public Service Awards (UNPSA) tahun 2016 adalah inovasi pengaduan NYC 311 dengan menampung 36 juta aspirasi, pengaduan, dan permintaan informasi publik,” katanya.
Guru Besar Universitas Sriwijaya ini mengatakan bahwa mahasiswa dan generasi milenial merupakan kekuatan utama pembangunan bangsa dimasa mendatang. Selain itu, masyarakat dan mahasiswa adalah elemen bangsa yang utama dalam membuat dan mengimplementasikan kebijakan publik.
Untuk itu, dirancang sistem yang memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, saran, masukan, dan harapannya kepada pemerintah. Pengaduan dijaring secara terpadu dari pusat hingga ke daerah dan unit pelayanan terkecil, pengelolaan juga tidak terduplikasi, tepat sasaran pada lembaga yang berwenang menangani, tidak ada penolakan terhadap aduan, serta mudah diakses dan dikelola.
Diah mengatakan melalui kerangka open government, dibangun kolaborasi, sinergi, soliditas, dan trust. Masyarakat percaya dengan pemerintah, kemudian pemerintah juga makin percaya diri dalam menjalankan program. Dengan demikian, masyarakat dan pemerintah saling mendukung pertumbuhan dan pembangunan, baik di pusat maupun daerah.
“Penguatan open government dilakukan untuk dapat melihat dan menjalankan peran strategis dalam mengatasi masalah serta menyeimbangkan program pemerintah dengan harapan masyarakat dan membuat lompatan besar,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Ainun Na'im menilai program LAPOR! bermanfaat dalam sektor pendidikan, seperti saat pelaksanaan ujian masuk perguruan tinggi, terkait data pengelolaan perguruan tinggi. Hal tersebut sangat penting untuk menjaga kualitas pendidikan dimasing-masing perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.
“Program LAPOR! juga bermanfaat dalam kelancaran pemberian pelayanan persamaan ijazah, khususnya ijazah keluar negeri sehingga pelayanan itu semakin cepat dilaksanakan oleh Kemenristekdikti,” tuturnya.
Diharapkan, program LAPOR! mendukung proses dan percepatan pencapaian hasil dari pembangunan untuk mendukung pengembangan kesejahteraan masyarakat dan juga NKRI. Melalui LAPOR!, kejujuran masyarakat juga dapat semakin meningkat, serta mutu pelayanan yang diberikan setiap unit penyelenggara pelayanan juga demikian. (byu/HUMAS MENPANRB)