Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa bersama Bupati Tulang Bawang Winarti di kantor Kementerian PANRB, Senin, (25/02).
JAKARTA – Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, berkomitmen meningkatkan pelayanan publiknya melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Sebanyak 134 jenis layanan sudah bergabung dalam MPP yang berlokasi di bekas gedung kantor Bupati Tulang Bawang ini.
Bupati Tulang Bawang, Winarti, melaporkan persiapan MPP tersebut saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), di Jakarta, Senin (25/02). “Jumlah layanan yang akan tergabung dalam MPP Tulang Bawang sebanyak 134 layanan,” ujar Winarti, yang saat itu diterima oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II, Jeffrey Erlan Muller.
Ada sebelas dinas dan empat instansi vertikal yang akan mengisi MPP Tulang Bawang. Dinas yang akan mengisi, antara lain, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kesehatan, dan lain-lain. Sementara instansi vertikal yang akan melayani kebutuhan masyarakat Tulang Bawang, adalah Polres Tulang Bawang, Kementerian Agama, Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Manggala, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Winarti mengungkapkan, upaya yang dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan di MPP adalah membangun komitmen dan menyamakan persepsi seluruh OPD penyelenggara pelayanan, baik perizinan maupun non-perizinan untuk menintegrasikan pelayanan. Pemkab Tulang Bawang menuangkan kesediaan berintegrasi dari OPD dan instansi vertikal tersebut ke dalam Surat Pernyataan Kesediaan untuk berintegrasi di MPP.
Optimalisasi MPP ini juga harus didukung oleh SDM Aparatur yang berintegritas dan berjiwa hospitality. Untuk front office, perekrutan SDM dilakukan oleh BKD dengan menyeleksi ASN terutama dari OPD terkait. Kriteria SDM yang diperlukan antara lain, smart, ramah, dapat berkomunikasi dengan baik, serta menguasai persyaratan dan SOP pelayanan. Sedangkan untuk SDM back office, masing-masing OPD terkait menugaskan pejabat atau stafnya yang berkompeten ke MPP untuk melakukan proses pemberkasan.
Saat ini, MPP Tulang Bawang sedang dalam masa percobaan. Instansi vertikal yang sudah melakukan pelayanan di MPP ini antara lain, Kemenag, BPOM, dan KP2KP. Sedangkan Polres Tulang Bawang, masih dalam tahap persiapan, dan berdasarkan hasil koordinasi terakhir, akan dilakukan survei dan pemindahan peralatan sehingga dalam waktu dekat akan segera melakukan pelayanan di MPP. Rencananya, tanggal 14 Maret akan dilakukan soft launching MPP Tulang Bawang.
Winarti menuturkan, pembentukan MPP bukan sekadar amanat Undang-Undang, melainkan salah satu pemenuhan janji kepada masyarakat. “Sebagaimana slogan Pemkab Tulang Bawang, yaitu Bergerak Melayani Warga (BMW), disertai semangat gotong royong antara ASN, instansi vertikal, dan masyarakat,” ungkap Winarti.
Sementara itu, Jeffrey mengingatkan, pembentukan MPP memiliki tujuan memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Ada juga enam prinsip yang harus dipegang dalam pembentukan MPP, yakni keterpaduan, berdayaguna, koordinasi, akuntabel, aksesbilitas, dan kenyamanan. “Tujuan lainnya adalah meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia,” pungkas Jeffrey. (don/HUMAS MENPANRB)