Menteri Yuddy saat busukan di Kejaksaan Negeri Purwokerto, Rabu (22/06).
PURWOKERTO - Tiba di Purwokerto sekitar pukul 13.00, Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi langsung meninjau Samsat UP3AD Purwokerto. Meski setiap hari melayani 400-an pengunjung, namun saat Yuddy tiba di lokasi, tidak banyak warga yang tengah mengurus perpanjangan STNK motornya di Samsat tersebut. "Sedang mengurus apa bu?" sapa Yuddy yang dijawab sedang membayar perpanjangan STNK.
Yuddy pun bergeser ke sudut ruangan lainnya, dan menyimak sebuah piagam penghargaan yang terpajang rapih di dinding. "Kami juara kedua pak," sergah Kepala UP3AD Banyumas.
Menteri mengapresiasi prestasi tersebut, dan mendorong agar terus ditingkatkan. Apalagi orang yang datang ke Samsat untuk bayar pajak, yang diakumulasikan untuk membayar gaji pegawai. "Jadi pelayanan harus prima," ujar Yuddy.
Dari Samsat, Yuddy yang didampingi Sesmen PANRB Dwi Wahyu Atmaji dan Deputi Kelembagaan Rini Widyantini bergeser ke Kejaksaan Negeri Purwokerto. Di sini Menteri yang sebelumnya sudah mendapat informasi adanya dua lembaga yang sama di satu kabupaten, akhirnya membuktikan sendiri. Di Kabupaten Banyumas, memang ada dua kejaksaan negeri, dua pengadilan negeri, dan dua pengadilan agama.
Ini bisa terjadi karena Kabupaten Banyumas merupakan penggabungan dari dua karesidenan, yakni Banyumas sendiri dan Purwokerto. "Ini tidak lazim. Tetapi kami akan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri," ujar Yuddy.
Pasalnya, ada rencana pembentukan Kota Purwokerto. Kalau memang benar dan akan dilakukan dalam waktu tidak terlalu lama, maka tidak perlu diintegrasikan. "Tapi kalau masih lama, sebaiknya kedua lembaga yang sama di satu Kabupaten ini diintegrasikan," ujar Yuddy.
Selama ini, dengan adanya dua pengadilan dan dua kejaksaan, pembagian tugasnya berdasarkan wilayah kecamatan. Purwokerto mengampu 14 kecamatan, sementara Banyumas menangani 13 kecamatan. (ags/HUMAS MENPANRB)