Pin It

20220715 Jaga Prokes untuk Cegah Penularan Covid

 

Jakarta, InfoPublik – Pemerintah mencatat keterisian tempat tidur rumah sakit bagi pasien COVID-19 atau bed occupancy rate (BOR) sampai 13 Juli 2022 sebesar 3,22 persen, naik 0,31 persen sejak Juni 2022. Masyarakat diimbau terus disiplin protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penularan dan kenaikan kasus lebih tinggi.

"Meski masih terbilang cukup rendah, tetapi kenaikan sudah terjadi sejak bulan lalu. Di mana pada 23 Juni 2022 lalu BOR tercatat 2,03 persen. Maka dapat disimpulkan per 13 Juli 2022 angka keterpakaian tempat tidur rumah sakit rujukan COVID-19 secara konsisten mengalami kenaikan 0,31 persen selama satu pekan terakhir," kata Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr. Reisa Broto Asmoro, dalam konferensi pers secara virtual di kanal Youtube Setpres, Jumat (15/7/2022).

Dengan kenaikan BOR tersebut, ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan berkaca dari fakta yang terjadi di Indonesia selama pandemi.

Secara historis, jelas Reisa, kenaikan jumlah kasus positif dan kasus aktif biasanya terjadi dua hingga empat minggu paska diidentifikasinya varian baru yang muncul.

Pada gelombang sebelumnya kenaikan kasus terjadi setelah 20 hingga 35 hari paska hari raya, dan kasus puncak terjadi pada hari ke-43 hingga ke-65 setelah hari raya.

"Bahkan prediksi telah dilakukan oleh Kementerian Kesehatan bulan lalu di mana puncak kenaikan kasus diperkirakan terjadi pada minggu ketiga atau Minggu keempat bulan Juli dengan jumlah kasus diprediksi mencapai 20.000 kasus baru per harinya," jelas Reisa.

Oleh karena itu, semua pihak tidak boleh lengah dan tetap harus selalu waspada. Sebab, kita masih dalam rentang waktu tersebut.

Reisa menegaskan, apapun variannya pencegahannya tetap sama yakni disiplin menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Salah satunya adalah penggunaan masker yang sangat penting.

Selain itu, mencuci tangan, menjaga jarak aman, mengkonsumsi makanan bergizi, rutin olahraga dan vaksinasi booster.

Sembuh Meningkat

Tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Indonesia juga terus mengalami tren peningkatan. Sebanyak 2.872 orang dinyatakan telah sembuh pada 14 Juli 2022.

"Pada 14 Juli 2022, diketahui terdapat penambahan 3.584 kasus konfirmasi positif, kemudian 2.872 orang telah dinyatakan sembuh dan diketahui 9 orang meninggal karena COVID-19," ujar Reisa.

Reisa menyampaikan bahwa dengan adanya mutasi subvarian baru virus Omicron BA4 dan BA5 menyebabkan peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, terang Reisa, dalam sepekan terakhir memang diketahui terdapat kenaikan jumlah kasus aktif dibandingkan dengan pekan- pekan sebelumnya. Kasus aktif atau orang yang sedang terinfeksi COVID- 19 di Indonesia sebanyak 24.490 kasus.

"Kenaikan kasus di Indonesia memang telah terjadi selama beberapa pekan bekakangan," terang dr Reisa.

Menteri Kesehatan pun sudah memperingatkan beberapa bulan lalu, agar selalu berhati-hati dan mempersiapkan diri sebagai antisipasi terhadap kemungkinan makin naiknya jumlah kasus di Indonesia pada Juli 2022.

BA4 dan BA5

Pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) untuk mendeteksi subvarian baru virus Omicron BA4 dan BA5 di Indonesia telah dilakukan.

Sampai dengan 12 Juli 2022, jelas Reisa, diketahui jumlah linier Omicron BA4 sebanyak 146 di DKI Jakarta, 17 di Jawa Timur, 17 di Bali, 3 di Jawa Barat dan 1 di Banten.

Sedangkan untuk Omicron BA5 diketahui sebanyak 1.829 di DKI Jakarta, 166 di Jawa Timur, 77 di Bali, 57 di Jawa Barat, 15 di Banten, 10 di Jawa Tengah, 5 Kalimantan, 2 di Sulawesi Selatan dan 1 di Sumatera Selatan.

Menurut dr Reisa, sub varian baru yang menyebabkan kenaikan kasus di beberapa negara, sejauh ini menyebabkan gejala yang cukup ringan. Kebutuhan perawatan di Rumah Sakit pun jauh lebih rendah dibandingkan dengan varian sebelumnya.

Foto: Tangkapan Layar Youtube Setpres