Pin It

20160721 bpt acehtmg

 Bupati Aceh Tamiang, Hamdan Sati

 

ACEH – Klinik Akuntansi, sebuah inovasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mampu berbicara di tingkat dunia.  Inovasi sebagai usaha untuk menciptakan ketertiban pengelolaan keuangan daerah di daerah otonomi baru itu diseminarkan dalam International Conference on Public Management  (ICPM 2016) di Yunnan University of Finance and Economic di Kunming, China, sabtu (16/07).

Tidak main-main, seminar  internasional dengan tema Innovation in Regional Public Service for Sustainability  itu diikuti oleh 25 guru besar, 100 peneliti  dan sejumlah praktisi lintas negara.  “Peserta yang hadir berasal dari Texas University AS, Yunnan University, Burapa University Thailand,  Belgium University. Sedangkan dari dalam negeri, antara lain dari Univesitas Jenderal Soedirman, Universitas Negeri Surakarta 11 Maret, Universitas Diponogoro dan beberapa universitas terkemuka lain,” ujar Bupati Aceh Tamiang, Hamdan Sati.

Journal tentang klinik akuntansi  menyoroti tentang persoalan pengelolaan keuangan yang terjadi di daerah. Sebelumnya parktik penggunaan keuangan pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sarat dengan berbagai bentuk penyimpangan.

Salah satunya, disebabkan oleh praktik sistem akuntasi ‘kas bon’ yang tidak didukung dengan bukti-bukti yang transparan dan akuntabel. Menurut Hamdan, penyimpangan ini sebenarnya merupakan fenomena nasional. “Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berusaha keras untuk mengatasi akumulasi kerugian negara yang diwarisi dari periode pemerintahan sebelumnya,” ujarnya.

Dengan dukungan asistensi oleh badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan badan pemeriksa Keuangan (BPK), Pemerintah Aceh Tamiang pada 2015 meresmikan Klinik Akuntansi untuk mendukung penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) secara akuntabel.

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Razuardi menambahkan,   hasil kerja keras   ini membuahkan hasil positif dengan diraihnya opini terbaik, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK terhadap kualitas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang pada 2015. “Bahkan Kabupaten Aceh Tamiang merupakan daerah yang pertama dalam menyetorkan LKPD kepada BPK,” imbuhnya.

Pada tahun 2016, Badan Pemeriksa Keuangan RI juga menobatkan Kabupaten Aceh Tamiang sebagai kabupaten tercepat dalam penyerahan Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) di Aceh sekaligus seluruh kabupaten di Indonesia. Atas kinerjanya tersebut, Kabupaten Aceh Tamiang berhasil menyabet kembali opini WTP bahkan WTP nomor satu se-Indonesia.

Prestasi tersebut menunjukkan bahwa daerah otonom hasil pemekaran tidak harus tertinggal dengan daerah induknya atau daerah lain. Meskipun usia masih muda, Kabupaten Aceh Tamiang telah mampu melakukan inovasi kelembagaan yang berdampak besar terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publiknya. (yun/hmsacehtamiang/ags)