Presiden Joko Widodo saat meresmikan sejumlah arena PON Papua, beberapa waktu lalu. (Foto: BPMI Setpres)
Pemerintah menjadikan evaluasi penyelenggaraan PON XX Papua sebagai dasar untuk pengaturan protokol kesehatan pada penyelenggaraan ajang-ajang besar lainnya. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (11/10/2021), siang.
“Dalam pelaksanaan PON yang masih berlangsung ini, tidak terjadi lonjakan kasus yang cukup signifikan selama acara digelar. Pelaksanaan PON ini akan menjadi pembelajaran untuk pelaksanaan event-event besar lainnya,” ujar Luhut.
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sejak awal penyelenggaraan pertandingan hingga 10 Oktober 2021 jumlah total kasus konfirmasi COVID-19 di PON Papua tercatat sebanyak 83 kasus atau sebesar 0,84 persen dari total peserta, termasuk atlet, ofisial, pelatih, wasit, wartawan, panitia dan lain-lain, yang sebanyak 10.066 orang.
Sedangkan positivity-rate sebesar 1,5 persen dari total yang dites dan tersebar di 16 cabang olahraga (cabor) dari 37 cabor yang dipertandingkan.
Peserta yang terpapar tersebut berasal dari 20 provinsi, dengan lima provinsi penyumbang kasus terbanyak berasal dari DKI Jakarta, Jawa Tengah, Bali, Jawa Timur, dan Jambi.
“Hasil pengamatan kami, terjadinya penularan ini kemungkinan besar disebabkan di tempat penginapan, karena memang kamar yang ditempati oleh para atlet itu satu kamar ditempati oleh sekitar empat orang atlet. Dan juga pada saat makan, dilakukan makan bersama,” ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi G. Sadikin, dalam keterangan pers yang sama.
Hal ini, tegas Budi, menjadi catatan untuk melakukan perbaikan penerapan protokol kesehatan pada ajang besar yang akan diselenggarakan ke depan.
“Berdasarkan pengalaman dari [PON] Papua ini, kami menetapkan beberapa hal untuk menjadi patokan protokol kesehatan bila kita ingin mengadakan acara-acara seperti ini ke depannya, baik itu motorbike atau pertandingan sepak bola atau nanti ada kompetisi liga basket,” ujarnya.
Pertama, terang Menkes, pihaknya akan memastikan bahwa Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di masing-masing gelaran diberikan wewenang yang cukup untuk bisa menerapkan protokol kesehatan.
“Yang kedua, juga arahan Bapak Presiden, agar dipastikan semua asrama atau tempat tinggal para atlet itu dijaga agar jaga jaraknya itu benar-benar diperhatikan, baik pada saat tidur maupun pada saat makan,” ujarnya.
Kemudian yang ketiga, akan rutin dilakukan tes PCR secara acak bagi para atlet di masa pertandingan masih terjadi, sehingga proses identifikasinya dilakukan dengan lebih cepat.
“Terakhir, memang ruang isolasi atau tempat karantina isolasi terpusatnya harus siap. Sehingga kalau ada yang kena bisa langsung ditaruh di sana, atau orang yang mau pulang kemudian dites positif juga bisa ditaruh ke sana,” tandasnya. (TGH/DND/FID/UN)