Pin It
20170223 berita daerah denpasar
 
 
 
Dampak persaingan global dalam ketenaga kerjaan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Denpasar. Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra tidak ingin adanya pengangguran terhadap tenaga kerja lokal meski pertumbuhan ekonomi Kota Denpasar baik. Untuk itu Rai Mantra menginginkan semua tenaga kerja Kota Denpasar harus memiliki sertifikasi kompetensi. Hal tersebut diungkapkan Rai Mantra saat menyerahkan 9.174 sertifikasi kompetensi kepada tenaga kerja Kota Denpasar yang dilaksanakan secara simbolis Rabu (22/2) di Gedung Sewaka Dharma.
 
"Kedepannya saya tidak ingin tenaga kerja lokal dalam Kota Denpasar menjadi penggangguran di daerahnya sendiri karena tidak memiliki sertifikasi kompetensi. Meski pertumbuhan ekonomi kota sudah baik," ujarnya.
 
Bila tidak ingin hal tersebut terjadi mau tidak mau atau suka tidak suka semua tenaga kerja dan angkatan kerja Kota Denpasar harus memiliki sertifikasi kompetensi sesuai dengan kahlian yang dimiliki. Lebih lanjut Rai Mantra menambahkan tenaga kerja lokal tidak bisa lepas dari persaingan global mengingat Indonesia telah menandatangani kerjasama masyarakat ekonomi asean (MEA). Dan di tahun 2020 Indonesia juga sudah memasuki perdagangan bebas WTO (world trade organisation) yang dampaknya lebih luas dari MEA. Dengan adanya MEA dan WTO ini semua tenaga kerja asing bisa bekerja di Indonesia bila memiliki sertifikasi kompetensi.
 
Untuk memangkan persaingan tersebut Rai Mantra berharap tenaga kerja harus membekali diri sertifikasi kompetensi tersebut. "Saya berharap semua tenaga kerja yang telah memiliki sertifikasi kompetensi ini menyampaikan kepada tenaga kerja lain untuk segera memiliki sertifikasi tersebut," ujarnya.
 
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, I Gustu Agung Anom Suradi mengatakan penyerahan sertifikasi kompetensi ini untuk mendukung Kota Denpasar sebagai kota kompetensi. Pelaksanaan kompetensi di Kota Denpasar di dukung oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Lembaga Sertifikasi Profesi dan SMK di Kota Denpasar.  Untuk itu kedepannya semua SMK dan LPK bila selesai pendidikannya harus telah memiliki sertifikasi kompetensi sesuai dengan keahliannya. Sehingga mereka tidak mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan kedepannya.
 
Salah seorang tenaga kerja yang menerima sertifikasi kompetensi Kadek Devi Handayani mengaku sangat senang telah memiliki sertifikasi sesuai dengan keahliannya ini. "Saya mengucapkan terima kasih pada Bapak Walikota karena telah menetapkan Kota Denpasar sebagai kota kompetensi," ujarnya. Dengan demikian semua tenaga kerja yang bekerja di Kota Denpasar harus memiliki sertifikasi kompetensi ini. Menurutnya ini akan sangat memermudah kedepannya dalam menghadapi persaingan global ini. (Gst/Humas Denpasar)