Pin It

20231019 Sidang AALCO Bahas Pelangggaran Hukum Internasional Oleh Israel

Menkumham sekaligus Presiden Organisasi Konsultasi Hukum Asia Afrika (AALCO) ke-61 Yasonna Laoly (kanan) berjabat tangan dengan Menteri Kehakiman Palestina Mohammad Al Shalaldeh di Badung, Bali, Rabu (18/10/2023). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

 

Jakarta, InfoPublik - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly,  memimpin pembahasan terkait isu Palestina pada Pertemuan Organisasi Konsultasi Hukum Asia Afrika (AALCO) Ke-61 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali. “Itu merupakan salah satu agenda penting terkait pelanggaran hukum internasional di Palestina, wilayah pendudukan oleh Israel, dan isu hukum internasional terkait Palestina,” kata Yasonna yang juga sebagai Presiden AALCO Ke-61 pada pembukaan sidang di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (18/10/2023). Dalam sidang umum keempat itu, Menteri Kehakiman Palestina Mohammad Al Shalaldeh selaku pemimpin delegasi menyampaikan kondisi terakhir di Palestina dengan serangan bom di salah satu rumah sakit di negeri itu pada Selasa (17/10) yang membuat korban jiwa bertambah hingga diperkirakan total mencapai 3.600 jiwa. “Kejahatan dan pelanggaran serius ini memerlukan mekanisme hukum dan peradilan agar pelaku dapat dituntut dan dijatuhi hukuman,” kata Al Shalaldeh Menurut Al Shalaldeh, serangan militer Israel itu bukan hanya kejahatan perang dan kemanusiaan melainkan genosida di Palestina. Untuk itu, kata dia, dalam pertemuan AALCO Ke-61 itu pihaknya memberikan sejumlah poin penting di antaranya perlunya forum menghasilkan resolusi terkait pelanggaran serius terhadap hukum  dan HAM internasional . Selain itu, kata dia, AALCO perlu membentuk komite hukum yang diharapkan dapat menuntut pelanggaran hukum serius oleh Israel dibawa di meja pengadilan internasional. Dalam sidang umum itu tidak ada kesimpulan terkait pembahasan isu Palestina setelah sejumlah perwakilan delegasi menyampaikan pandangannya. Sidang umum tersebut kemudian dilanjutkan dengan pembahasan tema selanjutnya terkait aturan hukum di luar angkasa. Setelah menghadiri forum itu,  Yasonna  melakukan pertemuan singkat dengan Menteri Kehakiman Palestina Mohammad Al Shalaldeh. Pertemuan tertutup dari awak media itu diperkirakan membahas terkait krisis di Palestina. Topik terkait pelanggaran hukum internasional di Palestina, wilayah pendudukan Israel, dan isu hukum internasional terkait Palestina menjadi salah satu materi substantif pada AALCO Ke-61 di Bali. Topik substansi lain yang dibahas di antaranya hukum laut, pembangunan berkelanjutan, lingkungan, hukum investasi, perdagangan internasional, forum pemulihan aset, dan isu hukum di luar angkasa. Seperti dilansir sejumlah sumber, pasukan Israel terus melancarkan serangan militer di Jalur Gaza sebagai tanggapan atas serangan mendadak  oleh Hamas-
gerakan Islam dan nasionalisme Palestina yang menentang pendudukan Zionis di wilayah Israel-pada Sabtu (7/10/2023). Konflik tersebut dimulai ketika Hamas memulai Operasi Badai Al Aqsa –sebuah serangan mendadak yang mencakup serangkaian peluncuran roket dan serbuan ke Israel melalui darat, laut, dan udara. Hamas mengatakan, operasi tersebut merupakan pembalasan atas penyerbuan Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur, yang diduduki Israel, dan meningkatnya kekerasan oleh kalangan pemukim Israel terhadap warga Palestina. Militer Israel kemudian melancarkan "Operasi Pedang Besi" yang menargetkan Hamas di Jalur Gaza. Israel juga memutus pasokan air dan listrik ke Gaza. Situasi itu menambah kesengsaraan masyarakat Gaza, yang sudah menderita akibat blokade Israel sejak 2007. Israel menjatuhkan lebih dari 1.200 ton amunisi bom yang terlarang secara internasional. Serangan itu mengakibatkan penghancuran yang luar biasa. Ribuan unit rumah telah hancur total atau rusak parah, menyebabkan 445.000 warga sipil mengungsi, sementara Tim SAR kesulitan dalam upaya penyelamatan. Sementara itu, menurut data yang dihimpun United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA), sampai Selasa (17/10/2023) mayoritas korban Palestina berada di Jalur Gaza, yakni korban meninggal dunia mencapai sekitar 3.000 orang dan korban luka 12.500 orang. Sementara di wilayah Tepi Barat korban jiwanya 61 orang dan korban luka 1.230 orang. Di sisi lain, korban jiwa dari pihak Israel berjumlah 1.400 orang, tidak ada laporan penambahan korban jiwa baru sejak Kamis (12/10/2023), dan korban lukanya mencapai 4.229 orang. (*)