Pin It

20220304 Tata Kelola Data Jadi Topik Penting dalam DEWG G20

Foto: Berto/Humas Kominfo

 

Jakarta, InfoPublik – Pemerintah Republik Indonesia akan menjadikan tata kelola data sebagai salah satu topik penting dalam forum Digital Economy Working Group (DEWG) Presidensi G20 Indonesia 2022.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, menjelaskan tata kelola data yang baik harus menjadi prasyarat bagi pelaksanaan aliran data lintas batas (cross border data flow and data free flow) seiring melonjaknya konsumsi data gobal secara signifikan selama pandemi COVID-19.

“Sangat penting bagi sebuah negara untuk memiliki fondasi kepercayaan yang kuat sebagai prasyarat yang mendasari pelaksanaan cross border data flow and data free flow. Penggunaan aliran data lintas batas yang tepat diharapkan dapat mempercepat kontribusi terhadap perekonomian dunia,” ujar Menkominfo dalam GSMA Ministerial Programme Strategies for Energising the Data Economy, di Barcelona, Spanyol, pada Selasa (1/3/2021) waktu setempat. 

Acara itu dihadiri Chief of Public Policy, Competition & Regulatory Officer, Telefonica, Juan Montero Rodil; Executive Director & Commissioner of Data Protection Commission Ghana, Patricia Adusei-Poku; Co-Founder & CEO of Digital Frontiers, Gavin Krugel; Vice President of Global Communications & Public Engagement, The Oversight Board, Dex Hunter Torricke; serta Chief Strategy Officer, Etisalat Group, Kamal Shehadi.

Lebih lanjut Menteri Johnny menjelaskan, implementasi aliran data lintas batas memiliki berbagai tantangan tersendiri karena perbedaan regulasi di tiap negara.  

Oleh karena itu, katanya, Indonesia menekankan isu tentang cross-border data flow dan data free-flow with trust untuk menunjukkan peran penting data dalam memanfaatkan peluang ekonomi digital. 

“Selain itu, keamanan dan kedaulatan data setiap negara juga harus diperhatikan dengan penuh hormat, dengan penekanan pada prinsip-prinsip transparansi, keabsahan, keadilan, dan timbal balik,” tuturnya.

Menurut Menkominfo, Indonesia mendukung penekanan transfer data lintas negara sesuai dengan hukum negara dan hukum internasional yang berlaku. 

Dalam hal ini, lanjutnya, Indonesia akan menerapkan empat pilar dalam cross-border data flow and data free-flow with trust yakni lawfulness, fairness, transparency dan reciprocity.

Menteri Johnny juga mengungkapkan empat rekomendasi prinsip penerapan kebijakan data free flow with trust, dengan mengutip hasil studi Information Technology and Innovation Foundation.

“Pertama, pihak yang mengumpulkan data harus bertanggung jawab dan bertanggung jawab atas pengelolaan, penyimpanan, pemrosesan, dan pembagian data yang dikumpulkan,” tuturnya.

Kedua, setiap negara harus menerapkan mekanisme yang direvisi dan diperbarui untuk mengelola akses data lintas batas untuk tujuan penegakan hukum.

“Rekomendasi yang ketiga, negara harus memikul tanggung jawab untuk menghentikan aliran data yang melanggar hukum dan peraturan yang berlaku,” ucap Menkominfo.

Sedangkan rekomendasi yang keempat, adalah negara-negara harus mendukung peran enkripsi dalam mengamankan aliran data dan teknologi digital. 

“Indonesia akan memfasilitasi diskusi tentang masalah ini, untuk mencapai definisi umum yang jelas tentang kepercayaan dan prinsip-prinsip umum pada kegiatan aliran data lintas batas, yang nilainya akan diterapkan pada tingkat praktis,” jelasnya. (*)