Foto: Rayki/Humas Kemenpora
Jakarta, InfoPublik - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kinerja Ketua Tim Satgas Percepatan Sanksi WADA Raja Sapta Oktohari dan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI), sehingga World Anti-Doping Agency (WADA) sudah mengizinkan bendera Merah Putih kembali berkibar di ajang olahraga internasional pada Februari 2022 mendatang.
Sebab, sanksi WADA terhadap LADI harusnya berdurasi selama satu tahun, namun sanksinya dipercepat menjadi empat bulan saja.
“Saya atas nama pemerintah menyampaikan terimakasih kepada tim, Pak Oktohari khususnya, pada teman-teman LADI dan pada semua pihak yang mempercepat bagaimana yang tadinya sanksi satu tahun, menjadi sekitar empat bulan,” ujar Menpora Amali dalam konferensi pers di Media Center Kemenpora, Senin (17/1/2022)
Menurut Menpora Amali, tim Satgas dan LADI telah bekerja dengan cepat baik dari sisi komunikasi, administrasi maupun teknis sehingga apa yang diminta oleh WADA bisa terpenuhi.
“Alhamdulillah pemenuhan-pemenuhan terhadap apa yang diminta oleh WADA, supaya Indonesia bisa komplais (patuh) kerjasama yang sangat baik antara tim Satgas dan kemudian LADI dan teman-teman dari Kemenpora, ini luar biasa. Jadi kita bergerak ke arah yang positif. Kejadian ini menjadi pelajaran buat kita untuk membuat lembaga anti doping Indonesia semakin baik dan sesuai dengan acuan yang ada di dalam WADA,” ujarnya sebagaimaan dilansir situs resmi Kemenpora.
Dalam kesempatan ini, Menpora Amali mengatakan dirinya telah mendapat laporan dari Ketua Tim Satgas Raja Sapta Oktohari dan LADI bahwa WADA telah membolehkan bendera Indonesia berkibar di ajang-ajang olahraga internasional pada Februari 2022.
"Mudah-mudahan kalau tidak ada aral melintang, itu (bendera Indonesia berkibar lagi) awal Februari 2022 sudah bisa, insyaallah, dari konfirmasi ketua tim satgas, bendera Indonesia sudah bisa berkibar," jelas Menpora Amali.
Menurut Menpora Amali, sanksi WADA terhadap LADI belum dicabut karena masih ada tahapan-tahapan yang dilakukan secara kelemabgaan.
“Jadi ada tahapan, yang memutuskan tidak sendirian, mereka ada rapat. Jadi nggak bisa begitu sudah terpenuhi hari ini kemudian langsung besoknya diumumkan. Jadi ada ada proses-proses karena keputusan bersama, keputusan institusi,” tukas Menpora.
Sementara itu, Ketua tim Satgas Percepatan Sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari, mengatakan WADA belum mencabut sanksi kepada LADI. WADA hanya menginformasikan bahwa bendera Indonesia bisa berkibar lagi di event olahraga internasional karena sejumlah syarat yang diajukan WADA telah terpenuhi.
"Bahwa bendera merah putih akan berkibar kembali, namun kalau kita bicara sanksi itu kita harus menjadikan LADI yang profesional tidak semudah membalikkan telapak tangan," kata Raja Sapta.
Okto mengatakan kerja keras dan koordinasi atas semua pihak baik Kemenpora dan LADI akhirnya dapat memberikan kabar gembira. Pekan lalu, ia menerima pesan singkat dari Niggli yang selanjutnya dipertegas dengan surat yang dikirimkan oleh Head of the Compliance Unite WADA Emiliano Simonelli. (*)