Menteri Syafruddin meninjau pelayanan publik yang berada di MPP Banyumas sesaat setelah diresmikan, Jumat (18/01).
PURWOKERTO - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kab. Banyumas yang baru saja diresmikan, ternyata sudah beroperasi sejak 28 Desember 2018 lalu. Sejak saat itu, MPP yang terletak di Jl. Dr. Angka ini sudah melakukan lebih dari 4.300 layanan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kab. Banyumas, Herni Sulasti, saat ditemui di MPP Kab. Banyumas, Jumat (18/01). "Sejak soft opening, kita sudah lakukan 4.300 lebih pelayanan, sehingga rata-rata per hari kita lakukan sebanyak 270 layanan," jelas Herni.
Dikatakan, layanan yang paling banyak dikunjungi masyarakat adalah layanan SIM dari Polres Banyumas, dan perizinan usaha. Selain itu, banyak juga masyarakat yang mengurus pembuatan kartu pencari kerja atau kartu kuning.
Salah satu yang menjadi ciri khas MPP ini, adalah bergabungnya Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) yang khusus melayani penempatan tenaga kerja migran Indonesia. Selain penempatan, LTSA juga bertugas untuk memperbaiki tata kelola TKI dan perlindungan.
Berdasarkan data 2018, Kab. Banyumas menyumbangkan 3.687 orang menjadi pahlawan devisa tersebut. "Di sini, para calon TKI bisa mengajukan paspor langsung ke layananan imigrasi yang sudah ada di Mal Pelayanan Publik ini," imbuh Herni.
Untuk sementara, layanan imigrasi di MPP ini diperuntukkan bagi para calon TKI. Namun, Pemkab Banyumas terus berupaya mengembangkan layanan ini.
Ke depannya, layanan imigrasi ini bisa melayani perizinan imigrasi untuk umum, tak hanya bagi calon TKI. "Kami tengah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk membuka UKK untuk dapat melayanani paspor semuanya," ungkap Herni.
Herni menuturkan, animo masyarakat dengan adanya pelayanan terpadu generasi ketiga ini sangatlah besar. Untuk itu, pengembangan juga akan dilakukan pada perluasan gedung. Saat ini, baru ada satu lantai untuk semua jenis layanan perizinan.
Apresiasi pun datang dari warga yang merasa segala urusannya dipermudah. Salah satunya adalah Ade, warga Purwokerto. Dia merasa lebih nyaman dengan pelayanan di satu tempat ini. Apalagi, gedung MPP ini didesain untuk 'memanjakan' masyarakat dengan segala fasilitas penunjangnya.
Ade pun membandingkan perizinan sebelum dan sesudah adanya MPP. Dahulu, menurut Ade, pengajuan dan pembayaran berada di lokasi yang berbeda. "Kalau dulu perizinannya kan berbelit-belit ya. Nah kalau di sini hanya satu atap dan cepat," ujar Ade, yang saat itu mengurus izin reklame.
Apresiasi juga diungkapkan oleh Diah, warga Banyumas. Saat ditemui, Diah sedang mengurus surat izin usaha. Diah mengatakan, surat izin usaha itu selesai hanya dalam satu hari. Dengan catatan, harus sudah melengkapi formulir yang diperlukan.
Tak hanya soal kecepatan mendapatkan izin usaha, dia juga mengapresiasi para pegawai yang melayani masyarakat di MPP ini. "Saya baru pertama kali ya kisini. Bagus ya pelayanannya, pegawainya ramah-ramah dan cepat," jelas Diah.
Baik Ade maupun Diah, sudah merasakan reformasi birokrasi pada bidang pelayanan publik. Hadirnya MPP di berbagai daerah ini, adalah bukti keseriusan dan kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Sebagai warga, mereka berharap kualitas pelayanan di MPP ini terus meningkat. (don/dit/HUMAS MENPANRB)