Pin It

  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan mengatakan perlunya setiap instansi pemerintah mengembangkan budaya kerja di lingkungannya masing-masing.

  Hal itu diungkapkannya dalam acara pembukaan Forum Budaya Kerja BPKP di Solo, Jawa Tengah, Jumat (24/9). ”Perubahan mindset dan peningkatan budaya kerja pada dasarnya merupakan inti dari reformasi birokrasi,” ujarnya.

  Bagi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), lanjutnya, kini tugas dan fungsinya sudah jelas diatur dalam Peraturan pemerintah No. 60/2008. ”Bicara pengembangan budaya kerja, laksanakan saja PP 60 tahun 2008, itu sudah beres,” ujar Menteri Mangindaan, yang menyatakan bahwa dirinya sudah memahami PP tersebut dari A sampai Z.

  Ditambahkan, sebagai aparatur negara, jajaran BPKP harus mengubah mindset, aparatur negara harus melayani, bukan dilayani. Dalam sistem pengawasan intern pemerintah (SPIP) BPKP memiliki peran penting, yakni sebagai jaminan mutu akuntabilitas keuangan dan kinerja aparatur pemerintah. ”Bukan lagi sebagai  pengawas yang mencari-cari kesalahan,” ujarnya menambahkan.

  Menteri juga berpesan agar instansi pemerintah baik pusat maupun daerah bergandengan tangan dengan BPKP, agar setiap uang negara yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, dan memberikan manfaat bagi negara.

  Dalam acara yang dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah, Rustriningsih, Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi), Bupati se eks Karesidenan Solo serta sejumlah tamu khusus itu, dimeriahkan dengan Tarian Bedoyo Ketawang, karya Bupati Wonogiri, Begug Purnomosidi. 

  Kepala BPKP yang diwakili Sekretaris Utama BPKP, Kuswono Soeseno, mengatakan, peran BPKP ke depan yang strategis yaitu adanya kewajiban untuk melakukan pengendalian kegiatan pembangunan untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Dalam hal ini BPKP wajib melakukan pemantauan SPIP secara berkelanjutan, melakukan pengawasan intern sebagai APIP dan pembina penyelenggaraan SPIP pada instansi pusat dan daerah.

  Kuswono menambahkan, program budaya kerja yang dilaksanakan oleh BPKP meliputi 6 aspek yaitu Akhlak dan Etika, Functuality, Kebersamaan dan Kesejahteraan, Organisasi Berbasis Pengetahuan, Transparansi dan Total Quality Management.

  Sementara Wakil Gubernur Jawa Tengah, Rustriningsih mengungkapkan harapannya agar penerapan nilai-nilai budaya kerja dapat membantu terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

  Dia merasa prihatin dengan banyaknya pejabat daerah yang dimejahijaukan akibat perbuatan KKN, baik karena tidak tahu maupun yang dengan sengaja mengakali anggaran. Keprihatinan juga terkait dengan ketakutan aparat birokrasi dalam melaksanakan kewajiban, sehingga dikhawatirkan justreru tidak berbuat apa-apa. ”Ini tidak baik. Karena itu saya minta BPKP dapat mengambil peran ini dan bertindak sebagai quality assurance khususnya bagi pemerintah daerah,” ujarnya.

  Selain itu, Rustriningsih juga berharap agar pemerintah segera merealisasikan peningkatan remunerasi bagi aparatur pemerintah, di daerah, sehingga mereka tidak berbuat neko-neko untuk mengakali anggaran, yang berujung pada KKN.

  Walikota Solo, Joko Widodo dalam kesempatan itu mengungkapkan perjuangannya dalam menata pedagang kaki lima (PKL), penataan pasar dan hunian liar di kota Solo. Berdasarkan pengalamannya, ternyata untuk melakukan penataan tersebut, tidak perlu menggunakan kekerasan, namun dengan pendekatan dari hati ke hati antara pejabat dan masyarakatnya.

  Dikatakan, pendekatan yang dilakukan antara lain dengan mengundang para PKL untuk makan siang ke Balai Kota. Kegiatan ini dilakukan berulang-ulang, bahkan ada yang sampai 54 kali. Melalui pendekatan manusiawi  itu akhirnya para PKL bersedia pindah dengan sendirinya ke lokasi baru yang disiapkan secara gratis oleh Pemkot Solo.

  Dalam penanganan PKL dan pedagang pasar tradisional, Walikota Solo telah merelokasi lebih dari enam ribu pedagang kali lima, memugar 37 pasar tradisonal  yang kesemuanya tidak memungut biaya kepada para pedagang alias gratis.

  Walikota tidak melepaskan begitu saja para PKL berdagang di lokasi baru tanpa mendatangkan pembeli. Dalam hal ini, warga masyarakat didatangkan secara teratur ke lokasi, antara lain dengan memberikan rute angkutan kota ke lokasi tersebut, sehingga kawasan itu menjadi ramai.

  Hasilnya, lanjut Joko Widodo yang terpilih menjadi Walikota kedua kali dengan suara lebih dari 97  persen, omset PKL yang sudah dipindahkan itu rata-rata meningkat 4 kali lipat. Tetapi tidak dipungkiri bahwa ada beberapa yang omsetnya turun. Namun Pemkot Solo tetap ikut mengawal dengan melakukan konsultasi dan pembinaan kepada mereka agar bisa terus berdagang atau memiliki alternatif usaha lain.

  Apa yang dilakukan Walikota Solo dalam penanganan PKL ini telah diakui oleh dunia internasional, bahkan Walikota Solo ini pernah diundang PBB di Jenewa untuk mempresentasikan terobosan yang dilakukannya ini. Selain itu, beberapa negara melakukan studi banding dalam penataan PKL. (HUMAS MENPAN-RB)