Pin It

JAKARTA – Masuknya orang luar sebagai Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) diharapkan bisa memacu percepatan reformasi birokrasi di tubuh LPNK yang merupakan salah satu lokomotif reformasi birokrasi nasional. Salah satunya adalah terintegrasinya sistem pelayanan kepegawaian dengan teknologi informasi (TI), mulai dari rekruitmen hingga pensiun.

Demikian antara lain ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar ketika melantik Bima Haria Wibisana sebagai Wakil Kepala (Waka) BKN Selasa, (15/1). Sebelumnya,  Bima adalah Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Berdasarkan Keppres Nomor  1/M tahun 2013 tertanggal 3 Januari 2013, pejabat yang pernah melamar dan menjadi salah satu dari tiga kandidat Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) melalui promosi terbuka eselon I ini diangkat menjadi Wakil Kepala  BKN. Posisi ini kosong  karena Waka BKN yang sebelumnya diduki Eko Soetrisno diangkat menjadi Kepala BKN pada pertengahan 2012.

Menteri Azwar Abubakar menambahkan, kompetensi, kapasitas dan pengalaman yang dimiliki pria kelahiran Jakarta 19 Juli 1961,  dan banyak menggeluti bidang teknologi informasi ini diharapkan bisa menjadi partner yang harmonis Kepala BKN, terutama dalam mewujudkan e-government di lembaga yang berperan Dallas pelayanan PNS ini. “Plantikan ini untuk memberikan penguatan bagi BKN dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan manajemen kepegawaian secara nasional,” ujarnya.

Ibarat sebuah mobil, ujar Menteri, Kepala BKN diibaratkan sebagai ban depan, sementara Wakil Kepala adalah ban belakang. Ban depan tidak boleh terlalu keras, sementara ban belakang harus lebih keras, karena bebannya lebih berat. “Namun keduanya harus satu hati, dan satu pikiran dan menanggung beban yang sama,” tambahnya.

Disinggung juga bahwa BKN merupakan salah satu lembaga dari  20 kementerian/lembaga yang telah melaksanakan reformasi birokrasi dan mendapatkan tunjangan kinerja. Saat ini skornya baru 50 persen, tetapi diharapkan bisa ditingkatkan hingga mencapai 100 persen. “Inovasi dan kreativitas Waka BKN diharapkan bisa mendongkrak reformasi BKN,” tammbah Azwar Abubakar.

Dalam hal ini, Menteri menekankan agar BKN melakukan standarisasi sistem informasi manajemen kepegawaian (SIMPEG) serta penerimaan CPNS di seluruh provinsi, kabupaten dan kota. Simpeg itu harus diintegrasikan, mulai dari rekruitmen CPNS hingga pensiun, dengan layanan cepat, efisien, otomatis dan adil. Selain itu, perlu meningkatkan modernisasi jaringan informasi manajemen internal BKN secara keseluruhan dengan penerapan TI, dan terintegrasi dengan seluruh instansi pemerintah.

Ke depan, penerapan TI bukan hanya sebatas pelayanan kepegawaian yang berbasis TI, namun seluruh manajemen SDM PNS juga harus berbasis TI. Dengan demikian, TI yang dibangun BKN harus mampu mendukung kebutuhan dalam rekruitmen, seleksi, pembinaan karier, sistem penggajian, pengelolaan kompetensi, diklat, sampai dengan pemberhentian PNS. Seorang yang sudah pensiun jangan sampai mengurus sendiri pensiunnya, sehingga gaji pensiunnya tertunda hingga beberapa bulan. Dulu, banyak keluhan karena pensiun dipotong tiga bulan. “Ini jangan terjadi lagi. Kalau sama kawan sendiri tidak bisa memberi layanan terbaik, bagaimana dengan orang lain. Begitu hari ini pensiun, bulan depan dia sudah harus mendapat gajinya,” tandas Azwar.

Dari Sembilan percepatan reformasi birokrasi, masalah SDM aparatur memiliki porsi paling besar. Hal itu menuntut peran lebih besar dari BKN. “BKN memang bukan segalanya.  Namun kalau BKN hancur, maka hancurlah segalanya,” ujar Menteri. (ags/HUMAS MENPAN-RB)

waka BKN