JAKARTA – Sepeda motor putih berlambang Palang Merah Indonesia (PMI) dengan boks khusus berseliweran di Kabupaten Lumajang. Mereka adalah Blood Jek Si Pengawal Darah, yang berperan sebagai mengantar darah bagi masyarakat yang membutuhkan. Kalau dulu dibutuhkan waktu 2 sampai 3 jam, sekarang cukup 15 menit darah akan diantar oleh petugas UTD langsung ke ruang tempat pasien dirawat.
Inovasi dari Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kabupaten Lumajang ini membuat pemesanan darah semudah memesan ojek online. “Pasien hanya perlu 15 menit untuk mendapatkan darah yang dibutuhkan,” ujar Bupati Lumajang, As’at Malik saat presentasi Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2018 di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Dikatakan, inovasi yang masuk Top 99 Inovasi pelayanan Publik 2018 ini dirancang khusus untuk menjamin kualitas dan kemudahan dalam pelayanan kebutuhan darah. Kalau dulu dibutuhkan waktu 2 sampai 3 jam, sekarang cukup 15 menit. Warga cukup melakukan permintaan darah dengan membawa formulir permintaan dan sampel darah serta menyelesaikan proses administrasi di UTD. Proses ini hanya membutuhkan waktu 10 menit. Darah akan diantar oleh petugas UTD langsung ke ruang tempat pasien dirawat. “Layanan ini dilakukan 24 jam tanpa biaya tambahan untuk seluruh rumah sakit di wilayah Lumajang,” imbuh As’at.
Sebelum adanya inovasi ini, tidak sedikit keluarga pasien yang membawa darah hanya menggunakan kantong plastik, sehingga suhunya tidak terjamin. Kini, di motor setiap pengantar darah, ada cool box khusus yang menjamin suhu dan kualitas darah pasien tetap dalam keadaan baik. Setiap sepeda motor dilengkapi dengan boks besar dengan kapasitas 45 liter di bagian belakang yang dapat diisi dua cool box kecil sebagai tempat penyimpanan darah. Masing-masing cool box dilengkapi dengan formulir kontrol dan termometer digital untuk mengontrol suhu penyimpanan darah sesuai dengan jenis produk darah yang dibawa.
Bupati Lumajang, As’at Malik (tengah) saat presentasi Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2018 di Kementerian PANRB.
Terciptanya inovasi ini dilatarbelakangi banyaknya komplain pelanggan tentang pelayanan transfusi darah di Kabupaten Lumajang. Tahun 2007 sampai 2011 tercatat 83% komplain pada aspek kecepatan dan 17% komplain pada aspek keamanan/kualitas darah. Layanan distribusi darah dalam proses kesembuhan pasien selama ini kurang efektif, efisien, dan terjamin keamanannya.
Setelah adanya inovasi ini, indeks kepuasan pelanggan terhadap layanan antar darah Blood Jek sebesar 97. Artinya, mutu pelayanan masuk dalam kategori A dan kinerja unit pelayanan antar darah Blood Jek dalam kategori Baik. Blood Jek juga berhasil menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) hingga di bawah 70 per 100.000 kelahiran. “Pemenuhan kebutuhan darah berkualitas telah dapat dinikmati di semua elemen masyarakat dengan menggratiskan biaya antar darah,” ungkap As’at.
Menurut As’at, inovasi ini pertama di Indonesia yang mudah dilakukan, biaya operasionalnya rendah tetapi berdampak besar pada kesembuhan pasien. Pada bulan Desember 2017 UTD PMI Lumajang bersama Kementerian PANRB diberi kesempatan untuk memaparkan Blood Jek di Makassar, Sulawesi Selatan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menindaklanjuti paparan tersebut dengan rencana replikasi Blood Jek di lima kabupaten/kota.
Beberapa Unit Transfusi Darah PMI sudah mereplikasi inovasi ini antara lain UTD PMI Kab. Banyuwangi, Kota Blitar, Kota Probolinggo, Kab. Ponorogo, dan Kab. Bondowoso. As’at berharap, inovasi ini bisa terus dikembangkan dan direplikasi di semua daerah di Indonesia. “Blood Jek bukan tentang teknologi tinggi dan sistem yang modern, tetapi tentang semangat untuk melayani yang lebih baik,” pungkasnya. (rr/don/HUMAS MENPANRB)