Pin It

Mantri di BPK

Menteri Yuddy memberikan keterangan kepada jurnalis usai menghadiri Sarasehan Refleksi 69 Tahun BPK di Jakarta, Selasa (19/01)

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi menyarakan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lebih fokus melakukan pemeriksaan kinerja dan efektivitas kebijakan strategis, bukan sekadar pemeriksaan yang bersifat mikro. Namun untuk mencapai hal tersebut diperlukan komitmen yang kuat dan harus meningkatkan etos kerja dan bekerja dengan sungguh-sungguh.

"Saya mengajak BPK untuk berfikir secara makro, karena sebagai instrumen untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan meningkatkan daya saing. BPK tidak hanya harus melihat keuangan, tetapi outcome," ujar Yuddy dalam Sarasehan Refleksi 69 Tahun BPK, di Jakarta, Selasa (19/01).

Menurut Yuddy, fokus pemeriksaan atas efektivitas kebijakan ini pada akhirnya akan mendorong governance yang semakin baik. Kebijaka strategis pemerintah, lanjutnya, akan dil;aksanakan oleh berbagai entitas, baik yang berada di dalam maupun di luar pemerintahan. “BPK diharapkan berperan penting dalam menilai sejauh mana efektivitas suatu program dapat tercapai,” imbuhnya.

Menteri mengambil contoh beberapa kebijakan strategis bersifat makro yang mempengaruhi pengelolaan keuangan negara, seperti  perpanjangan kontrak karya Freeport, kebijakan pembangunan listrik, kebijakan tol laut, kebijakan kemudahan perijinan investasi, optimalisasi penerimaan daerah dan sebagainya.

Dikatakan bahwa praktik audit yang berfokus pada pemeriksaan kinerja dan efektivitas suatu kebijakan, yang tidak hanya fokus pada pemeriksaan keuangan telah dilakukan oleh negara-negara seperti Amerika, Australia, dan Inggris. Oleh karena itu kedepannya diharapkan BPK mampu mempertajam pemeriksaan.

Yuddy menambahkan bahwa Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, seharusnya mengarahkan BPK untuk melakukan tugas dan fungsi pemeriksaan tidak hanya dari hasil laporan keuangannya, tetapi outcome yang dihasilkan.

WTP jangan bangga 

Dalam kesempatan itu, Yuddy meminta kepada seluruh jajaran Kementerian dan Lembaga untuk tidak berbangga dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK atas laporan keuangan instansinya. Sebab WTP tersebut merupakan sebuah opini dari hasil pemeriksaan keuangan. "Jangan bangga mendapat opini WTP, karena itu memang kewajiban. Sudah seharusnya seluruh Kementerian dan Lembaga pemerintahan itu mendapat WTP," ujar Yuddy kepada wartawan

Menurut Yuddy,  opini yang dikeluarkan BPK seharusnya sudah tidak lagi dikejar, karena sudah saatnya bagi Kementerian dan Lembaga untuk menjadikan opini tersebut sebagai refleksi kualitas laporan keuangan instansi pemerintah yang memberikan manfaat kepada masyarakat.

Menteri mengajak seluruh jajaran instansi pemerintah agar bekerjasama dengan BPK untuk menerapkan laporan keuangan tersebut berdasarkan indikator kesejahteraan sebagai penilainya. Misalnya, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran. Hal tersebut juga menjadi cerminan transparansi kinerja instansi pemerintah. "Biasakan untuk transparan dalam bekerja," ujarnya.

Dengan demikian, diharapkan peran BPK ke depannya untuk tidak sekedar menyematkan predikat atas hasil laporan keuangan, melainkan mendorong standar kinerja instansi pemerintah dengan menerapkan penilaian atas kinerja dan hasil yang dicapai.

Selain itu, Menteri Yuddy berharap agar BPK bisa memanfaatkan dan memberdayakan hasil pemeriksaan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) untuk memberikan informasi berupa hasil pemeriksaan. Dengan demikian instansi pemerintah tidak harus diperiksa dua kali. (ris/HUMAS MENPANRB)