Pin It

20181030 DPR 4

Kementerian PANRB, BKN, dan KASN dalam RDP dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/10).

 

JAKARTA - Komisi II DPR RI mengapresiasi langkah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang membuka 238.015 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018. Pasalnya, rekrutmen terbesar sepanjang sejarah ini juga membuka formasi khusus bagi diaspora, putra/putri asli Papua dan Papua Barat, kaum disabilitas, cumlaude, bahkan eks honorer K2.

Pimpinan rapat, Ahmad Riza Patria mengungkapkan apresiasi tersebut di hadapan Menteri PANRB Syafruddin, dalam RDP dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/10). "Komisi II DPR mengapresiasi Kementerian PANRB dan BKN yang melaksanakan proses penerimaan CPNS 2018. Termasuk keikutsertaan tenaga honorer K2 sebesar 13.347 orang dalam CPNS 2018," ungkap politisi partai Gerindra ini.

Tak hanya apresiasi terhadap Kementerian PANRB, Komisi II juga mengapresiasi kinerja Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena berhasil mengawasi netralitas para abdi negara. "Komisi II DPR mememberi apresiasi kepada KASN yang telah melakukan pengawasan sistem merit dan mengawasi netralitas PNS dalam Pilkada serentak selama ini," imbuh Riza.

Dalam kesempatan itu, Menteri Syafruddin menjelaskan, dari 238.015 formasi yang dibuka, sebanyak 52 persen adalah tenaga pendidik. "Sebanyak 122.454 formasi untuk tenaga pendidikan," ujar mantan Wakapolri ini.

Sementara 25 persen atau sebesar 60.315 formasi untuk tenaga medis. Sedangkan 55.246 formasi untuk tenaga teknis dan infrastruktur.

Pada RDP kali ini, Menteri Syafruddin didampingi oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Deputi Bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja, dan Deputi Bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa. Hadir pula, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Ketua KASN Sofyan Effendi, dan Wakil Ketua KASN Waluyo.

Berdasarkan data Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), sebanyak 3.627.797 peserta berhasil menyelesaikan pendaftarannya. Jumlah itu terdiri dari 3.587.967 pelamar formasi umum, 1.640 pelamar formasi penyandang disabilitas, 3.440 pelamar formasi putra-putri Papua/Papua Barat, 25.966 pelamar untuk formasi lulusan terbaik (cumlaude), 19 pelamar formasi diaspora, serta 8.765 pelamar pada formasi eks tenaga honorer K2.

Saat ini, beberapa instansi sudah melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Dengan sistem modern ini, dipastikan tidak akan ada celah untuk transaksi dan calo, karena nilai akan langsung keluar sesaat setelah peserta menekan tombol ‘selesai’. Hasil dari tes tersebut hanya berdasarkan kemampuan sendiri. Sesaat setelah peserta menyelesaikan semua soal dan menekan tombol ‘selesai’, nilai akan muncul. Bukan hanya peserta tes yang bisa melihat hasilnya, para pengantar juga bisa memantau nilai dari monitor yang ditayangkan secara langsung. Para peserta tes diwajibkan hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKD sesuai dengan sesi ujian. Dijelaskan juga bahwa para peserta wajib datang pada ujian CAT dengan membawa dokumen seperti Kartu Tanda Peserta Ujian dan ditempelkan foto 4x6 cm berwarna dengan latar belakang merah pada lembar panitia dan lembar peserta. Kemudian membawa KTP asli atau surat keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Disdukcapil. (don/HUMAS MENPANRB)