JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi membuka Musyawarah Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Ke-VIII Tahun 2015 yang diselenggarakan di Hotel Mercure, Jakarta, Jumat (4/12). Acara tersebut diikuti oleh 787 peserta yang mewakili kepengurusan tingkat nasional, kementerian, dan lembaga.
Dalam acara tersebut, Yuddy memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Korpri yang berkomitmen untuk mendukung program pemerintah menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik. "Saya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya sebagai komitmen untuk menjalankan program pemerintah. Ini adalah bukti pengabdian tanpa henti dari Korpri," ujar Menteri.
Munas tersebut nantinya juga diagendakan untuk pemilihan pengurus baru. Mengingat akan bertransformasinya Korpri menjadi Korps Pegawai Profesi Aparatur Sipil Negara (ASN), Yuddy menjelaskan bahwa perubahan tersebut tidak akan ada yang bersifat substantif.Oleh karena itu, acara tersebut akan menjadi Munas terakhir dengan nama Korpri. "Ke depan ASN akan menghadapi tantangan yang lebih kompleks, oleh karena itu dituntut dedikasi yang lebih tinggi, kompeten, dan loyalitas," ujarnya.
Organisasi pegawai yang terdiri dari aparatur negara tersebut juga dikatakan Yuddy akan ditempatkan lebih sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk melakukan pembinaan dan pengembangan terhadap ASN, perlindungan, serta advokasi. "Korps ASN nantinya dimaksudkan untuk meningkatkan profesionalisme aparatur, dan meningkatkan kesejahteraan melalui pengembangan karir, serta sebagai forum komunikasi dan forum perjuangan dengan mendukung program dan kebijakan pemerintah," papar Yuddy.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Korpri Diah Anggraeni, mengatakan bahwa program reformasi birokrasi yang saat ini tengah didorong terus oleh pemerintah, harus diikuti oleh seluruh pegawai negeri sipil (PNS), baik yang bertugas di seluruh Indonesia, maupun di luar negeri yang bertugas di kedutaan. "Korpri senantiasa mendukung program pemerintah, termasuk reformasi birokrasi, yang didalamnya mencakup peningkatan kinerja," kata Diah.
Demi mencapai peningkatan kinerja dan profesionalitas ASN dalam mendukung program dan kebijakan pemerintah, Diah mengatakan bahwa perlu adanya program bagi Korpri yang terpadu secara nasional. Oleh karena itu, diharapkan dengan transformasi yang dilakukan terhadap Korpri, bisa menempatkan Korps Pegawai ASN dalam organisasi yang sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Jaga Netralitas
Dalam kesempatan menjadi pembuka sekaligus meresmikan Munas, Menteri Yuddy kembali menekankan pentingnya netralitas yang harus dijaga oleh setiap ASN menghadapi pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada 9 Desember 2015. "Untuk mempertahankan netralitas, ASN harus fokus pada tugas dan fungsi agar bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa ada diskriminasi apapun," ujarnya.
Sementara Diah Anggraeni juga menyebutkan bahwa menghadapi Pilkada serentak, Korpri siap mendukung dan menyukseskan hal tersebut dengan sikap netral. "Sikap netral telah dibuktikan dengan pemilu nasional beberapa waktu lalu, baik pemilihan legislatif dan maupun Presiden dan Wakil Presiden," kata Diah.
Diawali dengan adanya memorandum of understanding (MoU) antara Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pemerintah telah menyatakan bahwa setiap ASN harus menjaga netralitasnya. "Anggota Korpri akan tetap menjaga sikap netralitas," ujar Diah. (ris/HUMAS MENPANRB)