JAKARTA – Kasus kematian ibu dan bayi di Indonesia terbilang masih tinggi. Hal ini juga terjadi di salah satu daerah yakni Sulawesi Tengah khususnya Kabupaten Banggai. Data tahun 2015, Angka Kematian Ibu (AKI) di Kabupaten Banggai sebesar 205 per 100.000 kelahiran hidup dan Angka Kematian Bayi (AKB) 23 per 1.000 kelahiran hidup, serta angka prevalensi stunting sebesar 35,6 persen.
Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), angka tersebut ternyata tidak jauh berbeda dengan AKI dan AKB secara nasional. Berangkat dari permasalahan itu, Bupati Banggai Herwin Yatim menyampaikan bahwa inovasi Posyandu Prakonsepsi mulai diciptakan.
“Posyandu Prakonsepsi melakukan pendekatan baru dengan kolaborasi lintas sektor dalam merencanakan generasi emas yang sehat dan berkualitas di masa mendatang sekaligus sebagai strategi baru dalam mencegah kematian ibu dan anak serta stunting,” ujar Bupati Banggai saat Presentasi dan Wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2019, di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Inovasi yang bermula dari disertasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai ini merupakan bagian dari pendampingan wanita prakonsepsi untuk meningkatkan asupan gizi kepada calon ibu dan ibu hamil untuk menekan penyebab kematian ibu. Penyebab kematian tersebut antara lain pendarahan yang terkait anemia defiensi besi, preklamsia, dan eklamsia yang berhubungan dengan asupan vitamin dan mineral antioksidan bagi ibu hamil, serta gangguan pertumbuhan janin dalam kandungan.
Herwin menyebutkan program Posyandu Prakonsepsi ini memberikan pelayanan kesehatan berkualitas dan berkelanjutan kepada kelompok wanita usia subur, baik yang akan menjadi pengantin maupun yang telah berkeluarga. Pelayanan kesehatan diberikan secara lintas sektor kepada wanita usia reproduksi sebelum kehamilan. Hal ini untuk memastikan bahwa kondisi dan perilaku wanita saat menjadi calon ibu yang dapat menimbulkan resiko bagi ibu dan bayi dapat diidentifikasi dan dikelola.
Selama 3 tahun inovasi berjalan, telah berhasil memberikan pelayanan kepada 22.017 wanita prakonsepsi di seluruh wilayah Kabupaten Banggai dan telah memberikan dampak yang sangat signifikan yakni menurunnya rasio angka kematian ibu.
“Dari 2017 sampai 2018, angka kematian bayi juga menurun dari 11 per 1.000 kelahiran hidup menjadi 4 per 1.000 kelahiran hidup serta prevalensi stunting dari 35,6 persen (2015) menjadi 27 persen (2018),” jelasnya.
Perwakilan Pemerintah Kabupaten Banggai saat Presentasi dan Wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2019, di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Sementara di tahun 2019, inovasi yang sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) ini mampu melampaui target penurunan yakni AKI kurang dari 306 per 100.000 kelahiran hidup dan AKB kurang dari 24 per 1000 kelahiran hidup serta angka prevalensi stunting kurang dari 28 persen. Angka ini sesuai yang tercantum dalam Roadmap SDGs yang dijabarkan di roadmap nasional.
Posyandu Prakonsepsi telah memiliki jejaring pelaksana sampai ke tingkat desa mulai dari petugas puskesmas, bidan desa, dan kader posyandu. Mereka telah membantu wanita prakonsepsi di semua wilayah Kabupaten Banggai dengan melakukan serangkaian pendampingan dan sosialisasi yang intensif ke rumah-rumah warga tentang pentingnya kesehatan reproduksi wanita sejak akan menjadi calon ibu.
Jumlah wanita yang mengikuti Posyandu Prakonsepsi meningkat dari tahun ke tahun yakni sebanyak 6.715 orang pada tahun 2016, 7.283 orang di tahun 2017 dan pada tahun 2018 sebanyak 8.019 orang. Peningkatan peserta dilakukan dengan cara menjaring wanita prakonsepsi dengan sasaran calon ibu, wanita menikah tetapi belum memiliki keturunan serta ibu yang akan menambah keturunan, dan pemberian layanan khusus wanita prakonsepsi.
Lebih lanjut dijelaskan, kemitraan dengan pihak Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan juga dilakukan. Pasangan calon pengantin wajib mengikuti kelas Wanita Prakonsepsi, sebagai syarat mendapatkan rekomendasi izin menikah. Rekomendasi dari KUA ini kemudian akan dibawa oleh pasangan calon pengantin ke puskesmas atau posyandu untuk selanjutnya mendapatkan pelayanan kesehatan khusus wanita prakonsepsi. (byu/HUMAS MENPANRB)