Pin It
 SAKIP
 
DENPASAR - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah melaksanakan Forum Koordinasi Pendayagunaan Aparatur Negara dan Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bali, NTB dan NTT, di Bali, Jum'at sampai dengan Sabtu (15-16/01). Dalam penyelenggaraan tersebut, Kementerian PANRB mendapatkan apresiasi dari seluruh peserta yang menghadiri acara dengan antusias, antara lain perwakilan dari daerah NTT dan NTB.
 
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Adrian memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan forum koordinasi tersebut dan menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan seperti ini, memberikan implikasi positif terhadap perubahan mindset dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di daerah.
 
"Coaching itu bagus, pandangan kami jadi terbuka, karena aparatur sangat menentukan majunya suatu daerah, jadi kalau aparaturnya tidak bagus, untuk pertumbuhan ekonomi menjadi sulit. Mindset kami berubah, saya pulang akan bekerja lebih serius lagi untuk membenahi semua," ujarnya.
 
Selain itu, Adrian juga mengatakan bahwa sudah seharusnya kegiatan asistensi ataupun bimbingan dalam implementasi akuntabilitas kinerja dilakukan secara berkesinambungan. "Untuk kita di daerah, kegiatan seperti ini harus dilakukan secara berkesinambungan, karena evaluasi harus dilakukan oleh pihak lain, tidak mungkin menilai diri sendiri," katanya.
 
Pada laporan hasil evaluasi yang telah diberikan kepada pemerintah kabupaten kemarin, Kabupaten Rote Ndao NTT, mendapatkan predikat C. Oleh karena itu, Adrian berharap daerahnya mampu meningkatkan predikat tersebut dengan membenahi akuntabilitas kinerja dengan menyusun perencanaan yang matang.
 
"Saya mau tahun depan bisa naik kelas, kemarin dapat C, angkanya naik tapi masih dibawah 50, target tahun depan mungkin CC dulu," harapnya.
 
Dalam pelaksanaan akuntabilitas kinerja di kabupaten Rote Ndao, Adrian menjelaskan bahwa kesulitan implementasi tersebut ada pada SKPD yang dinilai lambat dalam menyusun laporan kinerja masing-masing.
 
"Kesulitan itu dari SKPD, dalam membuat laporan, kita tidak bisa masuk dalam rumah tangga mereka, laporan itu yang sangat lambat. Dalam menyusun Lakip kendalanya dari SKPD, laporannya sangat lambat. Padahal komitmen dari Bupati sudah terbentuk, Bupati sering tegur SKPD, baru mereka bekerja," ujarnya.
 
Sementara itu, apresiasi juga diberikan oleh perwakilan dari NTB, yaitu Kota Bima. Kepala Bagian Organisasi dan Pemberdayaan Aparatur Kota Bima, NTB, Abdul Malik, menilai bahwa langkah-langkah yang telah diterapkan Kementerian PANRB dalam hal asistensi dan pembinaan akuntabilitas kinerja adalah sebuah langkah bagus menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik dengan menerapkan anggaran berbasis kinerja.
 
"Kalau tidak ada seperti ini, daerah tidak tahu apakah RPJMD sudah selaras, tapi melalui koreksi, ada catatannya, seperti indikatornya tidak terukur. Setelah kita pelajari LHP, ternyata banyak catatan, baru kita sadar banyak yang kacau dari perencanaan," katanya.
 
Namun demikian, Abdul juga memberikan masukan dalam hal pemberian rekomendasi perbaikan agar mampu dilakukan tindak lanjut secara cepat, yaitu dengan memberikan LHP 3 bulan setelah laporan hasil evaluasi dikeluarkan.
 
Komitmen dari pemimpin, yaitu Walikota Bima dikatakan Abdul sangat tinggi. Oleh karena itu tahun depan ditargetkan dapat mencapai predikat B dan akan terus melakukan asistensi untuk memperbaiki akuntabilitas kinerja.
 
"Kami targetkan B untuk tahun depan, dan akan melakukan asistensi. Pulang dari sini kita akan buat rencana aksi, mungkin tahap pertama akan bedah LHE dengan Kementerian PANRB," ujarnya.
 
Dikatakan Abdul salah satu kendala yang dihadapi di lapangan adalah struktur APBD yang sangat normatif. "Mekanisme kinerja normatif daerah yang berlandaskan APBD menjadi kendala. Kita tidak boleh bekerja diluar APBD, sementara tantangan kerja terus berkembang," katanya. (ris/HUMAS MENPANRB)