Pin It

20200506 MPP Wilayah II Tertunda 1

 

JAKARTA – Pandemi Covid-19 di berbagai daerah di Indonesia, berdampak pada pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP). Di wilayah II, yakni Kalimantan, Bali, dan Jawa Timur, setidaknya ada delapan MPP yang pembangunannya ditunda. Delapan pemerintah daerah tersebut, sudah melakukan penandatanganan komitmen bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk membangun MPP pada tahun 2020.

Delapan pemda tersebut, yakni Kota Tarakan, Kota Bontang, Kabupaten Belu, Kabupaten Banjar, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Jembrana serta Kabupaten Tulang Bawang. “Kendati sudah ada rencana penundaan, Kementerian PANRB tetap memantau perkembangan pembangunan pusat pelayanan tersebut,” ujar Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam rapat virtual Pemantauan Pembangunan MPP di Wilayah II, bersama delapan pemerintah daerah, pada Rabu (06/05).

Selama pandemi ini belum berakhir, setiap unit penyelenggara pelayanan tetap diminta untuk memberi layanan terbaik bagi masyarakat. Adanya MPP sebagai transformasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), didukung penuh oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. Mengingat, MPP adalah terobosan dalam perbaikan layanan, terutama dalam meningkatkan iklim investasi dan Ease of Doing Business (EoDB) atau kemudahan berusaha di Indonesia.

“Saya berharap semoga Bapak/Ibu tetap semangat memberikan yang terbaik dalam hal pelayanan publik kepada masyarakat walapun dalam kondisi yang sedang kita hadapi bersama yang tentunya disesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah yang berlaku,” imbuh Diah.

 

20200506 MPP Wilayah II Tertunda 2

 

Sejumlah daerah menyatakan penundaan pembangunan MPP dikarenakan refocusing anggaran daerah. Seperti yang diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kabupaten Jembrana I Komang Suparta mengatakan. Pandemi Covid-19 di Pulau Dewata membuat Pemkab Jembrana harus melakukan refocusing anggaran sehingga mengalihkan alokasi APBD yang semula untuk pembangunan MPP menjadi untuk penanganan Corona.

Suparta menjelaskan, awalnya MPP Jembrana akan diresmikan pada akhir 2020. Tahap perencanaan, pembangunan gedung, serta penataan eksterior dan interior tengah dilakukan jajaran Pemkab Jembrana. “Namun karena adanya pandemi Covid-19 mengakibatkan diundurnya rencana pembangunan MPP tahap 2, sehingga diperkirakan peresmian akan mengalami keterlambatan,“ ungkapnya.

Meski pandemi masih melanda Bali, DPMPTSP Kab. Jembrana tetap memberi pelayanan masyarakat melalui tatap muka dengan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, layanan via telepon dan media sosial juga dibuka untuk layanan informasi dan konsultasi, untuk mengurangi jumlah layanan tatap muka. “Untuk pengurusan berkas permohonan perizinan maupun non-perizinan dapat dilakukan melalui portal OSS maupun melalui email resmi dinas,” pungkas Suparta. (dit/HUMAS MENPANRB)