Presiden Joko Widodo menghadiri acara Kick Off Meeting Pemeriksaan Atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dalam Penanganan Pandemi Covid-19 Tahun 2020 yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Acara tersebut dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta pada Selasa, 8 September 2020.
Presiden Joko Widodo menyambut baik digelarnya acara Kick Off Meeting Pemeriksaan Atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dalam Penanganan Pandemi Covid-19 Tahun 2020 yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Presiden sangat mendukung kegiatan pemeriksaan tersebut untuk salah satunya menemukan solusi bagi cara-cara baru yang lebih baik dalam menangani krisis serta sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah atas pengelolaan keuangan negara dalam penanganan pandemi.
“Sikap ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah baik jajaran pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara lain, Bank Indonesia, OJK, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah, TNI dan Polri, maupun lembaga atau badan lain untuk mendukung penuh langkah BPK ini atas pengelolaan keuangan negara dalam penanganan Covid-19 secara transparan, akuntabel, dan efektif,” ujarnya dalam sambutan di acara yang digelar di Istana Negara, pada Selasa, 8 September 2020, tersebut.
Dalam menangani pandemi tersebut, Kepala Negara menjelaskan bahwa pandemi telah memaksa pemerintah dari pusat hingga daerah, termasuk TNI dan Polri, serta BUMN untuk melakukan langkah-langkah luar biasa dan cepat dalam menghadapi dampak kesehatan dan perekonomian yang ditimbulkan akibat pandemi.
Menurutnya, langkah dan upaya tersebut harus dilakukan melalui cara-cara yang tidak biasa, tidak standar, dan dengan prosedur yang sederhana agar dapat secepatnya bertindak demi keselamatan masyarakat.
“Keselamatan masyarakat lebih utama daripada prosedur yang berbelit-belit yang kita buat sendiri, yang memang sudah waktunya harus kita rombak,” kata Presiden.
Upaya ekstra dan luar biasa juga dilakukan di sektor perekonomian. Pemerintah harus bersegera memberikan bantuan sosial berupa uang tunai untuk membantu masyarakat yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi dan secara tiba-tiba tidak memiliki penghasilan. Bantuan sosial lainnya bagi UMKM, subsidi gaji, hingga restrukturisasi kredit juga harus diberikan agar kondisi perekonomian tidak semakin terpuruk dan kegiatan perekonomian masyarakat masih bisa berjalan.
“Semua itu saya tegaskan kembali berulang-ulang untuk menyamakan frekuensi (pandangan) bahwa kita memang dalam kondisi krisis. Pemerintah harus mengganti channel kerja dari channel yang biasa-biasa menjadi channel yang luar biasa,” tuturnya.
Presiden Joko Widodo mengakui bahwa pemerintah masih sangat membutuhkan fleksibilitas kerja dan kesederhanaan prosedur agar semua permasalahan bisa ditangani secara cepat dengan tepat sasaran serta efisien. Namun, pemerintah juga berupaya memanfaatkan momentum pandemi ini untuk tidak hanya dapat keluar dari krisis, tetapi juga melakukan lompatan kemajuan, membangun cara kerja dan kelembagaan baru yang mampu berkompetisi dalam persaingan global dengan tetap berkomitmen pada akuntabilitas.
Oleh karenanya, Kepala Negara berharap agar upaya BPK melalui kegiatan ini dapat bersama-sama nantinya melahirkan cara-cara terbaik untuk memulihkan kesehatan masyarakat, memulihkan perekonomian, dan bahkan melakukan lompatan kemajuan. (BPMI Setpres)