Presiden Joko Widodo menerima laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat (LHP LKPP) tahun 2019 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 20 Juli 2020. Presiden Jokowi menegaskan bahwa penggunaan uang rakyat tersebut harus dilakukan secara bertanggung jawab dan transparan.
Komitmen pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai penggunaan setiap rupiah uang rakyat adalah sama. Presiden Joko Widodo dalam sambutannya di acara penyampaian laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat (LHP LKPP) tahun 2019 menegaskan bahwa penggunaan uang rakyat tersebut harus dilakukan secara bertanggung jawab dan transparan.
“Komitmen kita, Bapak/Ibu pimpinan dan anggota BPK serta pemerintah, adalah sama. Setiap rupiah uang rakyat dalam APBN harus digunakan secara bertanggung jawab, dikelola dengan transparan, dan sebesar-besarnya digunakan untuk kepentingan rakyat,” ujarnya di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 20 Juli 2020.
Selain itu, tak kalah penting, manajemen dan tata kelola anggaran harus dijalankan dengan baik, tepat sasaran, serta dijalankan dengan prosedur yang sederhana dan ringkas melalui proses yang cepat dengan manfaat yang maksimal untuk rakyat.
Di tengah upaya pemerintah menangani pandemi Covid-19 serta dampak yang ditimbulkannya, kecepatan penggunaan anggaran yang diperoleh dari prosedur yang sederhana dan ringkas tersebut menjadi sangat krusial dan dirasakan manfaatnya.
“Percuma kita memiliki anggaran tetapi anggaran tersebut tidak bisa secara cepat dibelanjakan untuk rakyat padahal rakyat menunggu, rakyat membutuhkan, pada saat perekonomian juga sangat membutuhkan,” ucapnya.
“Sekali lagi, dibutuhkan langkah yang cepat, tepat, efisien, dan tentu saja jangan dilupakan akuntabilitas. Ini penting sekali,” Presiden menambahkan.
Lebih jauh, Kepala Negara juga kembali mengingatkan bahwa saat ini dibutuhkan langkah-langkah luar biasa yang harus ditempuh pemerintah untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. (BPMI Setpres)