Bratislava, wapresri.go.id – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengungkapkan bahwa selain memproduksi dan memasarkan produk halal, Slovakia juga memiliki potensi besar untuk menjadi hub industri halal di kawasan Eropa Tengah dan negara sekitar. Untuk itu, ia pun mendorong potensi strategis ini agar produk halal dapat semakin diterima di pasar global.
“Untuk itu, Indonesia ingin mendorong kerja sama produk halal antara Indonesia dan Slovakia, dan berbagi ilmu mengenai industri halal,” tutur Wapres pada Pertemuan dengan Islamic Foundation dan Pebisnis Halal di Grand Hotel River Park, Bartislava, Minggu pagi (26/11/2023).
Pada kesempatan yang sama, Wapres juga menyampaikan harapannya agar para pebisnis halal di Slovakia dapat terus berinovasi mengembangkan usahanya.
“Saya ingin berpesan kepada para pelaku bisnis halal di Slovakia untuk terus berkomitmen menjalankan bisnis halal di tengah keterbatasan yang ada,” imbuh Wapres.
Di sisi lain, Wapres pun mengajak para pelaku usaha halal untuk datang berinvestasi produk halal ke Indonesia. Dengan demikian, hubungan ekonomi kedua negara dapat semakin ditingkatkan melalui industri halal.
“Saya juga mengundang pebisnis Slovakia untuk berkunjung ke Indonesia, terutama pada Halal Expo 2024, guna menjajaki peluang perdagangan dan investasi produk halal,” ungkap Wapres.
“Saya berharap pertemuan ini dapat menjadi awal kerja sama Indonesia dan Slowakia di sektor industri halal yang membawa kemaslahatan bagi kita semua,” pungkasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data, populasi umat Muslim di seluruh dunia saat ini diperkirakan mencapai 1,94 miliar orang atau sekitar seperempat dari total populasi dunia. Di Eropa sendiri, umat Muslim tercatat sekitar 50,3 juta orang, menjadikan Islam sebagai agama terbesar ke-2 di Eropa.
Sementara, laporan Situasi Ekonomi Islam Global menyebutkan, tahun 2021, umat Muslim di seluruh dunia menghabiskan sekitar 2 triliun dolar AS untuk makanan, obat-obatan, kosmetik, fesyen, travel dan media.
Populasi Muslim yang besar ini pun memberi arti bahwa ada kebutuhan yang besar dan berkelanjutan untuk produk-produk halal.
(RN, BPMI – Setwapres)