Rapat teknis pelaksanaan replikasi inovasi pelayanan publik melalui metode scaling-up, di Jakarta, Rabu (02/10).
JAKARTA - Sebanyak delapan inovasi yang berasal dari instansi pemerintah pusat dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan direplikasi secara nasional. Tujuan replikasi atau scaling-up adalah untuk percepatan replikasi inovasi pelayanan publik dan mewujudkan pelayanan prima.
Hal tersebut disampaikan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Noviana Andrina dalam rapat teknis pelaksanaan replikasi inovasi pelayanan publik melalui metode scaling-up, di Jakarta, Rabu (02/10). “Kami mengundang kementerian yang mengusulkan inovasinya. Kita dengar bagaimana kiat-kiat dan filosofi dari Kemendagri tentang kependudukan. Kedua, dari Kemenkes memberikan bagaimana inovasi ini berjalan dan bagaimana kebijakan ini melindungi inovasi yang akan direplikasi,” jelas Noviana.
Adapun kedelapan inovasi yang akan direplikasi secara nasional adalah Rumah Belajar yang diusulkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, selanjutnya inovasi 119 Kolaborasi Nasional Layanan Emergensi Medik dari Kementerian Kesehatan. Kemudian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan inovasi Penanganan Pengaduan Berperspektif Korban, lalu inovasi Kakeku Datang (Kartu Keluarga Ku Data Ulang) Pemkab Gresik yang diusulkan Kementerian Dalam Negeri.
Masih dari Kementerian Dalam Negeri, inovasi Model Pelaksanaan Pilkades melalui e-voting Pemkab Batang Hari juga akan direplikasi. Tak hanya dari kementerian, Polri mengusulkan tiga inovasi sekaligus, yaitu SKCK Online dari Polres Sidoarjo, SIM Online, dan Aplikasi Polisiku.
Noviana berharap dengan kegiatan scaling-up nantinya dapat menumbuhkan minat pemerintah daerah untuk mereplikasi kedelapan inovasi yang telah ditetapkan secara nasional. Dengan hal tersebut, pemerintah daerah atau Polres yang memiliki permasalahan yang sama dengan latar belakang kedelapan inovasi, dapat langsung mereplikasi sehingga terwujud pelayanan yang efektif dan efisien.
Noviana menyampaikan, Kementerian PANRB akan melakukan langkah pembinaan, pengawasan, dan monitoring evaluasi terhadap scaling-up yang dilakukan setiap unit kerja. “Kita juga akan membuat suatu sistem database, dimana inovasi yang sudah ada, kemudian bagaimana penyebarannya, dan bagaimana daerah-daerah melakukan replikasi,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah menyatakan mendukung kegiatan scaling-up sebagai upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik kedepan. Oleh sebab itu, komitmen pimpinan atau kepala daerah sangat penting dalam kegiatan replikasi inovasi pelayanan publik. Selain itu, juga diperlukan kerja sama bersama swasta, untuk mendukung kemudahan melakukan replikasi inovasi. (byu/HUMAS MENPANRB)