Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa (dua dari kanan) berdialog dengan keluarga korban pemerkosaan di Manado, Rabu (11/05)
MANADO - Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa mengunjungi kantor Polda Sulawesi Utara. Selain untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelayanan publik, Diah juga melakukan klarifikasi atas kasus dugaan perkosaan terhadap SC (19), yang menjadi perhatian publik belakangan ini.
Didampingi oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Pemantauan, dan Evaluasi Pelayanan Publik I Noviana Andrina dan Kepala Bidang Pelaksanaan, Pemantauan dan Evaluasi Pelayanan Kesejahteraan Rakyat Aris Samson, Diah juga meninjau pelayanan di Polda Sulut.
Dalam kunjungan tersebut, Diah Natalisa mengingatkan pentingnya inovasi pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan. "Kita ingin membantu dan mendukung kinerja di Polda Sulut, termasuk mengapresiasi jika ada terobosan-terobosan," kata Diah, Rabu (11/5).
Menurut Diah, saat ini pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo sangat konsen terhadap pelayanan. Untuk itu, kepolisian dan jajaran ASN harus bersatu padu, berkoordinasi, yang intinya memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Diah juga meminta klarifikasi mengenai kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di Manado terhadap SC (19). Kasus tersebut menjadi perhatian publik, dan ramai diberitakan di media karena masyarakat menanggap Kepolisian terkesan abai dengan kasus tersebut.
Menurut Diah, Menteri PANRB mengharapkan selain minta penjelasan, juga mendapatkan klarifikasi terhadap kondisi yang sebenarnya, karena pelayanan dasar di Kepolisian mendapat perhatian khusus dari Presiden. “Respon cepat kita coba untuk mendapat klarifikasi, progres penyelidikan, dan tindak lanjut ke depan untuk melakukan antisipasi agar kasus serupa tidak terjadi lagi," kata Diah.
Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung mengatakan, pihaknya secepat mungkin akan merespon setiap kasus yang dilaporkan. Khusus untuk kasus SC, lanjutnya, karena kejadiannya bukan di Manado maka kasusnya dilimpahkan ke Gorontalo. "Tetapi kami di sini mencoba semaksimal mungkin merespon setiap laporan yang ada," kata Wilmar.
Ditambahkan, untuk merespon setiap laporan, Polda Sulut membuat Tim Manguni yang dapat diakses melalui media sosial seperti Facebook. "Dengan cara ini kita bisa memperoleh laporan dari masyarakat, dan kami ingin menghadirkan negara di tengah masyarakat dalam rangka memberikan keamanan, kenyamanan dan mengayomi masyarakat," katanya. (ns/HUMAS MENPANRB)