Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan, Selasa (15/6) petang melantik Mardiasmo sebagai Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dengan demikian, lembaga auditor intern pemerintah itu kembali dipimpin oleh kepala yang definitif, setelah sepuluh bulan dipimpin oleh Pelaksana Tugas, menyusul Kepala BPKP sebelumnya, Didi Widayadi memasuki pensiun sejak Juli 2009.
Penetapan Mardiasmo sebagai Kepala BPKP bukan merupakan upaya menyingkirkannya dari Kementerian Keuangan, karena pencalonannya sudah sejak Menteri Keuangan dijabat Sri Mulyani. "Pencalonan Pak Mardiasmo ini sudah cukup lama. Bahkan, diketahui dan disetujui oleh Bu Sri Mulyani," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi E.E. Mangindaan menjawab wartawan, usai acara pelantikan Kepala BPKP di Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Selasa (15/6).
Menurut Menteri, Mardiasmo dipilih karena yang bersangkutan memiliki kemampuan yang mumpuni. "Pak Mardiasmo ini sangat paham mengenai keuangan daerah karena posisi sebelumnya sebagai Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan di Kementerian Keuangan," tambah Mangindaan.
Hal itu dibenarkan oleh Mardiasmo, yang mengatakan bahwa dirinya sudah mengetahui bahwa dia dicalonkan sebagai Kepala BPKP sejak Menteri Keuangan masih dijabat Sri Mulyani. "Pencalonan saya sudah lama, yakni sejak kepemimpinan Ibu Sri Mulyani di Kemenkeu," ujar guru besar FE UGM kelahiran Solo tahun 1958.
Menteri Mangindaan menambahkan, penetapan Mardiasmo menjadi Kepala BPKP merupakan langkah tepat, mengingat yang menjabat sebagai Dirjen Perimbangan Keuangan merupakan salah satu aktor reformasi birokrasi yang di Kementerian Keuangan. Hal itu merupakan bekal yang kuat sebagai Kepala BPKP, yang mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai salah pengawas reformasi birokrasi.
Dikatakan, BPKP sebagai auditor internal pemerintah memiliki peran strategis dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan negara, membina penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah, quality assurance dalam reformasi birokrasi, mengawal program pemerintah serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Tantangan tugas BPKP dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan negara cukup berat, terkait dengan target pencapaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan instansi pemerintah pada tahun 2012,” ujarnya.
Ia juga menyatakan, BPKP memiliki mandat baru sebagai pembina penyelenggaraan SPIP sebagaimana tertuang dalam PP No.60 Tahun 2008. Pembina penyelenggaraan SPIP merupakan tugas besar BPKP, karena lingkup pembinaannya mencakup seluruh instansi pemerintah baik di pusat maupun di daerah.
Peran ini sejalan dengan reformasi birokrasi yang mencakup tiga aspek utama, yaitu kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan, dan SDM. “Reformasi birokrasi harus dikawal oleh BPKP melalui pengawasan, monitoring dan evaluasi, termasuk di dalamnya penilaian akuntabilitas dan pelayanan publik oleh aparatur negara,” demikian Mangindaan.
Diakuinya bahwa saat ini program reformasi birokrasi yang dijalankan pemerintah belum sepenuhnya diikuti dengan perubahan perilaku aparat birokrasi. Masih adanya anggapan bahwa reformasi birokrasi identik dengan remunerasi merupakan bukti bahwa makna reformasi birokrasi yang sebenarnya belum dipahami.
Padahal, remunerasi berupa tunjangan kinerja, sebenarnya dimaksudkan untuk mendorong peningkatan kinerja sebagai agenda reformasi birokrasi yang hasilnya sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat luas, yang antara loain ditunjukkan dengan indeks kepuasan masyarakat (IKM). ”Peran aparat pengawasan intern, khususnya BPKP sangat strategis untuk mengawal reformasi birokrasi,” tandas Menteri.
Dalam upaya memperbaiki laporan keuangan di daerah, Mardiasmo mengatakan akan memprioritaskan penanganan di daerah pemekaran yang umumnya belum banyak permasalahan. Selain itu, disadari juga bahwa banyak pemerintah daerah yang SDM-nya kurang menguasai bidang akuntansi, sehingga perlu penanganan lebih intensif.
Acara pelantikan Kepala BPKP tersebut, dihadiri pula oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Mohammad, Wakil Menteri Keuangan Ani Ratnawati, Irwasum Polri Nana Sukarna, Kabareskrim Polri Ito Sumardi, sejumlah pejabat tinggi dari kementerian/lembaga. (HUMAS MENPAN-RB)