JAKARTA - Kementerian Sekretariat Negara melakukan pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan Kementerian tersebut. Penandatanganan piagam pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dilakukan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi, Pimpinan KPK dan Komisioner Ombudsman RI.
Menteri Yuddy dalam kesempatan itu mengapresiasi langkah yang dilakukan Kemensetneg. "Saat ini kita tidak lagi sekedar melaksanakan proses yang berkepanjangan. Namun kita menuju hasil membangun unit kerja yang berintegritas, bersih dan melayani sebagai wujud nyata dari reformasi birokrasi," kata Yuddy di Jakarta, Senin (14/12).
Proses pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan instansi pemerintah.
Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sedangkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
"Dengan diberikannya WBK dan WBBM kita mampu menumbuh kembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, dan birokrasi yang melayani secara baik untuk masyarakat. Membangun WBK dan WBBM merupakan bentuk nyata dari reformasi birokrasi," kata Yuddy.
Sementara itu, Mensesneg Pratikno mengatakan, reformasi birokrasi di Kementerian yang dipimpinnya telah berhasil dilaksanakan melalui beberapa program yaitu dari sisi kelembagaan seperti perampingan dan penajaman tugas dan fungsi. Dari sisi Sumber Daya Manusia seperti telah dilakukan rekrutmen CPNS tahun 2013 secara terbuka, promosi terbuka pejabat eselon 1 dan 2, dan penilaian kepegawaian secara 360 derajat.
"Dari sisi business process ada dua hal penting yang telah dan akan terus dilakukan adalah upaya de-birokratisasi dan digitalisasi," kata Pratikno.
Menurut Pratikno, pencanangan ZI dan WBK ini juga dimaksudkan sebagai upaya sistematis untuk membangun integritas dan budaya birokrasi yang unggul di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara. "Diharapkan dengan adanya pencanangan ZI ini bisa menghasilkan wilayah yang bebas korupsi di lingkungan Kementerian Setneg," kata Pratikno. (ns/gin/HUMAS MENPANRB)