Pin It

20200519 AKSI SPBE

 

JAKARTA – Ajang Komunikasi dan Sosialisasi (AKSI) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang digelar dalam tiga sesi hadir kembali pada Rabu, 20 Mei 2020. Sebagai penutup, tema pada sesi ketiga ini adalah "Penanganan Risiko, Tata Kelola, dan Budaya Sadar Risiko SPBE". Diharapkan rangkaian acara yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ini mampu menciptakan budaya sadar risiko SPBE bagi pegawai ASN di lingkungan instansi pusat dan pemerintah daerah dalam penerapan SPBE.

AKSI SPBE merupakan sarana menyosialisasikan Peraturan Menteri PANRB No. 5/2020 tentang Pedoman Manajemen Risiko SPBE. Pedoman ini disusun untuk memberikan panduan bagi instansi pusat dan pemerintah daerah dalam melaksanakan manajemen risiko SPBE di lingkungannya. Sosialisasi ini akan tayang pada esok hari pukul 09.00 WIB via Zoom meeting dan juga live streaming Youtube Kementerian PANRB.

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian PANRB Imam Machdi menjelaskan penjelasan mendalam didapatkan para peserta pada AKSI SPBE sesi 1-3. Secara umum, sesi pertama membahas kerangka kerja dari manajemen risiko SPBE. Usai belajar mengenai Penetapan Konteks dan Penilaian Risiko SPBE di sesi kedua, para peserta akan mempelajari penanganan risiko, tata kelola risiko, dan budaya sadar risiko di sesi terakhir ini.

Manajemen risiko SPBE dalam Peraturan Menteri PANRB No. 5/2020 mengadopsi beberapa framework yang mengenalkan risiko positif dan negatif. Oleh karena itu, diharapkan para peserta dapat memahami cara menghadapi risiko positif dan negatif di instansinya apabila mengikuti AKSI SPBE. “Risiko negatif merupakan peluang suatu kejadian yang berpotensi menurunkan keberhasilan dari pencapaian tujuan organisasi. Risiko positif merupakan konsep baru, memberikan peluang untuk meningkatkan keberhasilan pencapaian tujuan organisasi. Ini konsep baru dari framework yang secara best practice sudah mulai diterapkan,” terangnya di Jakarta, Selasa (19/05).

AKSI SPBE akan dibuka oleh Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini, dengan moderator Ugi Cahyo Setiono selaku Koordinator Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan SPBE Kementerian PANRB. Acara yang diselenggarakan bersama Telkom University ini akan menghadirkan para perumus kebijakan SPBE yakni Hamzah Fansuri selaku Subkoordinator Perumusan Kebijakan Penerapan SPBE Kementerian PANRB dan Sony Fajar selaku Kepala Bagian Kerja Sama Strategis Universitas Telkom sekaligus Peraturan Menteri PANRB No. 5/2020. Kepala Bagian Pengelola Kinerja dan Risiko Kementerian Keuangan Finaldo juga hadir untuk menceritakan success story implementasi budaya sadar risiko di instansinya.

Sosialisasi akan ditutup oleh Wakil Rektor bidang Riset, Inovasi, dan Kerja Sama Universitas Telkom Rina Pudji Astuti. Imam Machdi akan turut hadir untuk menyampaikan simpulan serta apresiasi singkat terkait penyelenggaraan acara. (clr/HUMAS MENPANRB)