Pin It

20160531 DPRA

Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM Aparatur Bambang Dayanto Sumarsono (kanan) didampingi Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Kementerian PANRB T. Eddy Syah Putra (kiri) memberikan materi saat menerima kunjungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Selasa (31/05).

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendapat kunjungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang dipimpin oleh Ketuanya Abdullah Saleh, Selasa (31/05).  Kehadiran wakil rakyat tersebut untuk berkonsultasi mengenai netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), dan mendorong percepatan reformasi birokrasi di Aceh.

Pasalnya, menurut Abdullah Saleh, reformasi birokrasi di Aceh tidak berjalan dengan baik, karena ketika peralihan dari era Orde Baru ke era reformasi, Aceh masih dilanda konflik. “Jadi setelah reformasi ini memposisikan birokrasi yang netral dan tidak berpolitik agak susah, di Aceh kebijakan soal netralitas PNS ini tidak sempat dijalankan karena konflik tadi,” ujar Abdullah yang didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRA Azhari Cage dan Kepala Badan Legislatif DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky.  

Kehadiran DPRA ke Kementerian PANRB untuk meminta agar pemerintah dalam hal ini Kementerian PANRB mendorong reformasi birokrasi di Aceh, khususnya soal netralitas PNS. Dia berharap Menteri PANRB bisa memberikan arahan dan pembinaan agar tidak ada pelanggaran yang dilakukan PNS menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada tahun 2017 mendatang.

Abdullah berharap agar Kementerian PANRB bisa melakukan sosialisasi mengenai Surat Edaran tentang Netralitas ASN. Karena berdasarkan pengalaman, banyak PNS yang tidak tahu soal SE tersebut. Bahkan Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) juga tidak tahu ada SE tentang Netralitas ASN dalam Pilkada dan Pilpres. Sekda juga tidak mau tahu dan terkesan acuh tak acuh,” imbuhnya.

Abdullah menuturkan Gubernur Aceh sangat sering melakukan safari politik dengan melibatkan seluruh kepala SKPA. “Bahkan ada seorang Kepala Dinas yang turun langsung ke lapangan dan kampanye di sekolah-sekolah dasar,” katanya seraya berharap agar kekacauan di Aceh soal netralitas ASN dalam Pilkada bisa segera diatasi.

Sementara itu, Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM Aparatur Bambang Dayanto Sumarsono mengatakan, Kementerian PANRB menyambut baik ajakan DPRA yang meminta untuk dilakukan sosialisasi mengenai SE Netralitas ASN. Pihaknya pun akan menyusun rencana untuk melakukan sosialisasi tersebut. “Yang jelas sekarang sudah ada aturan yang tegas. Intinya ini soal disiplin, ada aturan dan ode etiknya jadi jika ada ASN yang tidak netral maka sanksinya cukup berat,” kata Bambang yang didampingi Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Kementerian PANRB T. Eddy Syah Putra, dan Kepala Sub Bagian Pemberitaan KIP Kementerian PANRB Setiawati. (ns/HUMAS MENPANRB)